JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak memersoalkan independensi tiga ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Kamis (4/4/2024).
Ketiga ahli yang dipersoalkan independensinya itu adalah Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari, pakar hukum tata negara Margarito Kamis, dan pendiri lembaga Cyrus Network Hasan Nasbi.
Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Datangkan Eks Wamenkumham hingga Pimpinan Komisi DPR di Sidang MK
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, awalnya menyinggung tindakan Qodari yang pernah terlibat dalam gerakan Jokowi tiga periode dan Pilpres 2024 satu putaran yang menunjukkan sikap tidak independen.
"Kami percaya sebagai ahli harus bersiakap independen, tidak bias, tapi kami melihat bahwa sodara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan misalnya gerakan satu putaran dan juga yang menyuarakan masa jabatan Jokowi 3 periode," kata Todung.
Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, lantas juga menyuarakan protes serupa, tapi menyasar ke Margarito Kamis dan Hasan Nasbi.
Baca juga: Kubu Ganjar Protes Eks Direktur Sengketa TPN jadi Ahli Pihak Prabowo di MK
Ia mempertanyakan independensi Margarito dan Hasan karena sering tampil di televisi untuk mewakili pasangan Prabowo-Gibran.
"Bahkan pada acara terkahir saya dengan Saudara Margarito Kamis dia mengatakan bagian dari Prabowo, paling tidak pendukung Prabowo. Dua-duanya seringkali mewakili 02 di perdebatan televisi dan juga sering juga berhadapan dengan saya," kata Refly.
Ketua MK Suharyanto lantas mengaku bakal mencatat keberatan yang disampaikan oleh Todung dan Refly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.