Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat KPU ke PTUN, PDI-P Dinilai Terus Cari Celah Gugurkan Keabsahan Gibran di Pilpres

Kompas.com - 03/04/2024, 12:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai, PDI Perjuangan terus berupaya mematahkan keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden (cawapres) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Tak cukup dengan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), kubu PDI-P kini menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonan Gibran ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Sangat terlihat PDI-P terus berupaya untuk mendelegitimasi, bahkan mengguggurkan pencolonan Gibran di pilpres karena dinilai cacat etika,” kata Adi kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Jauh sebelum mengajukan gugatan ke MK maupun PTUN, PDI-P memang telah terang-terangan dan berulang kali “menyerang” Gibran.

Polemik pencalonan Gibran yang dinilai oleh banyak pihak cacat etik karena problem Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 tentang perubahan batas usia capres-cawapres pun menjadi amunisi andalan PDI-P untuk menyentil putra sulung Presiden Joko Widodo itu

“Tak mengherankan jika PDI-P terus mencari celah untuk menggugat keabsahan Gibran sebagai kontestan di pilpres,” ujar Adi.

Baca juga: PDI Perjuangan Resmi Gugat KPU ke PTUN

Adi pun menilai, gugatan kubu PDI-P ke lembaga yudikatif terkait Pilpres 2024 bukan menyoal kalah atau menang.

Baik gugatan PDI-P ke PTUN maupun gugatan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke MK dinilai sebagai buntut kekecewaan partai banteng terhadap manuver Jokowi.

“Ini bukan lagi soal kalah menang. Tapi soal bagaimana kekecewaan PDI-P terhadap Jokowi yang belok arah dan menggembosi basis-basis PDI-P, baik di pilpres atau pileg (pemilu legislatif),” kata Adi.

Adi menyebut, Jokowi berperan besar terhadap merosotnya suara PDI-P pada Pileg 2024 dan minimnya suara Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.

Seperti diketahui, pada pemilu kali ini partai banteng “hanya” mendapat 25.387.279 suara atau 16,72 persen. Jumlah itu menurun dari Pemilu 2019, di mana PDI-P mendulang 27.503.961 suara atau 19,33 persen.

Sementara, Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 27.040.878 suara atau 16,47 persen. Jumlah ini kalah jauh dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang mendapat 96.214.691 suara atau 58,58 persen.

Jebloknya perolehan suara PDI-P dan Ganjar-Mahfud disinyalir sebagai dampak dari dukungan Jokowi untuk Prabowo dan Gibran.

Oleh karenanya, kata Adi, tak heran jika kini gerbong PDI-P terus mencari celah untuk menggugat keabsahan Gibran sebagai kontestan Pilpres 2024, baik lewat MK maupun PTUN.

“Intinya, PDI-P masih berupaya membuktikan bahwa pencalonan Gibran cacat secara politik dan moral,” tutur Adi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com