Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Kompas.com - 29/03/2024, 14:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Nugraha Gumilar menyebut sejumlah oknum prajurit yang menganiaya warga di Jakarta Pusat (Jakpus) telah diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya.

Gumilar mengatakan, pihaknya tengah menempuh prosedur pemeriksaan guna mengetahui sejauh mana kesalahan oknum prajurit itu.

“Sudah kan, sudah naik ke Denpom kemarin ya,” kata Gumilar saat ditemui di Lanud Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Menurut Gumilar, di antara materi pemeriksaan itu meliputi kronologi hingga tingkat dugaan kesalahan yang dilakukan anggota TNI tersebut.

“Sudah masuk Denpom kok,” lanjut Gumilar lagi.

Sebelumnya, empat warga sipil menjadi korban dugaan penganiayaan sejumlah anggota TNI.


Locus atau peristiwa dugaan tindak pidana itu di depan Kantor Markas Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Gunung sahari, Kemayoran.

“Benar, tadi malam sekitar pukul 01.00 WIB, tiba-tiba di jalan raya depan Polres tergeletak empat orang dalam kondisi terluka dengan sejumlah orang yang melakukan penganiayaan di depan Mapolres," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (Pol) Susatyo Purnomo Condro, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Adapun keempat korban itu bernama Abdullah (26) warga Bogor, warga Balaraja bernama Mamih (42), warga Cirebon Syefri Wahyudi (25) dan Hasan (32).

Keempatnya bekerja sebagai buruh harian lepas.

Menurut Susatyo, penganiayaan itu diawali dengan dugaan pengeroyokan oleh rekan korban ke prajurit TNI bernama Prada Lukman.

"Kami segera mengevakuasi. Kami juga berkoordinasi dengan Pomdam Jaya karena ada dugaan keterlibatan oknum TNI," ujar Susatyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com