Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Kompas.com - 28/03/2024, 20:56 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Jazuli Juwaini berharap resolusi gencatan senjata di Gaza dapat mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.

“Sebenarnya resolusi ini sangat terlambat setelah ribuan nyawa warga sipil tak berdosa dibantai oleh Israel di Gaza. Namun, kami tetap berharap resolusi gencatan senjata ini bisa mengakhiri penderitaan rakyat Gaza,” ungkap Jazuli seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Kamis (28/3/2024).

Ia menyoroti keterlambatan persetujuan resolusi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk gencatan senjata di Gaza Palestina disebabkan oleh veto negara-negara pendukung Israel seperti Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Meski menyesalkan keterlambatan resolusi tersebut, Jazuli mengungkapkan bahwa lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

Sebagai Wakil Presiden Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP), ia berharap resolusi gencatan senjata dapat diterapkan secara konsisten dengan sanksi dan konsekuensi tegas bagi Israel.

“Kita tahu selama ini Israel selalu mengabaikan seluruh resolusi PBB. Resolusi gencatan senjata kali ini harus bisa memaksa Israel mematuhinya. Jika tidak PBB harus mengeluarkan protokol untuk mengusir paksa Israel dari wilayah Gaza,” ucap Jazuli.

Menurutnya, resolusi DK PBB memiliki instrumen paksa, seperti menjatuhkan sanksi dan menggunakan kekuatan militer yang diperlukan berdasarkan Pasal 42 Piagam PBB. 

Baca juga: Saat Prabowo Anggap Gaza Tak Punya Kekuatan Militer sehingga Tertindas...

Pasal 41 Piagam PBB juga memungkinkan penerapan sanksi, termasuk pemutusan hubungan ekonomi dan diplomatik dengan Israel.

Jazuli menilai, PBB perlu menunjukkan kewibawaannya dalam menangani tindakan militer yang melanggar hukum internasional, termasuk dengan membentuk pengadilan internasional dan menerapkan tindakan pembatasan serta pembekuan aset terhadap Israel.

“Sudah saatnya PBB menunjukkan wibawa untuk menyelesaikan tindakan militer terhadap negara yang melakukan pelanggaran, membentuk pengadilan internasional, menyetujui mandat pasukan penjaga perdamaian, dan menerapkan tindakan pembatasan, pembekuan aset, larangan bepergian, dan larangan penjualan senjata kepada Israel,” tutur Jazuli.

Baca juga: Potensi Penjualan Senjata AS ke Taiwan Disetujui, China Ngamuk dan Bersumpah Membalas

Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Banten ini berharap komunitas internasional tidak lagi memberi toleransi terhadap kebrutalan Israel dan menyerukan pengusiran paksa Israel dari wilayah pendudukan Gaza atas dasar kemanusiaan, hak asasi manusia (HAM), dan aturan hukum internasional.

“Laksanakan gencatan senjata. Stop agresi. Stop pendudukan. Berikan jaminan keselamatan, kedamaian, dan kemerdekaan kepada rakyat Gaza Palestina! No exuse for Israel,” imbuh Jazuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com