JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan tiga orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia meninggal dunia usai Kapal 2 Haesinho di sekitar laut Yeosu, Korea Selatan, tenggelam.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha mengatakan, kapal yang karam pada 9 Maret 2024 itu berawak sembilan ABK, tujuh di antaranya merupakan WNI.
Namun, tiga di antaranya yang dinyatakan meninggal telah ditemukan.
Baca juga: Pencarian 4 ABK WNI Tenggelam di Perairan Korsel Diperpanjang
"Tiga ABK/WNI ditemukan, yakni MM (25 tahun), RAP (35 tahun), dan S (27 tahun). Dan meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, ketiganya meninggal dunia," kata Judha kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Judha menuturkan, sejauh ini KBRI Seoul telah menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan lapangan dan melakukan identifikasi para ABK.
Pencarian SAR intensif pun dilakukan selama 3x24 jam dan sempat diperpanjang hingga 18 Maret 2024 berkat negosiasi KBRI.
Karena ABK WNI lainnya masih belum ditemukan, otoritas keamanan melanjutkan dengan pencarian melalui operasi patroli.
Di sisi lain, penyelidikan terkait penyebab kejadian sedang dilakukan oleh institusi terkait setempat dengan melibatkan 20 tenaga ahli.
"Penyelidikan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 1 bulan," ucap Judha.
Baca juga: Kapal Berbendera Malaysia Terbakar Dekat Perairan Kepri, 1 ABK WNI Tewas dan 1 Hilang
Lebih lanjut Judha menyampaikan, kasus ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Korea Selatan.
KBRI Seoul telah melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait antara lain pemilik kapal, agen penyalur di Korea, National Federation of Fisheries Cooperatives (NFFC), dan Jeju Special Self-Governing Province.
Jeju Special Self-Governing Province yang juga hadir dalam rapat dengan Tim SAR Gabungan Korsel pada tanggal 10 Maret 2024, menyampaikan surat yang berisi bahwa pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga ABK WNI yang telah ditemukan, masing-masing sebesar 3 juta won Korea Selatan atau sekitar Rp 36 Juta.
"Pemberian santunan dilakukan oleh pemerintah provinsi Jeju karena kapal 2 Haesinho terdaftar di Jeju. Pun berkat upaya KBRI Seoul yang menekankan tanggung jawab pihak terkait di Korsel dan optimalisasi instrumen asuransi/kompensasi kecelakaan yang ada di Korsel," jelas Judha.
Baca juga: Kemenlu Pastikan Terus Cari 4 ABK WNI Korban Tenggelamnya Kapal Penangkap Ikan di Perairan Korsel
Kemudian, pemulasaran jenazah secara Islam telah dilaksanakan pada 14 Maret 2024, dengan bantuan dari Forum Komunitas Ormas WNI di Busan.
Hingga akhirnya ketiga jenazah WNI/ABK kapal 2 Haesinho dipulangkan ke Indonesia dan diserahterimakan ke keluarganya masing-masing dan perusahaan pengirim (manning agency) pada 16 Maret 2024.
"Pemilik kapal menanggung sepenuhnya biaya pemulangan 3 jenazah ABK WNI tersebut," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.