Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

54 Persen Difabel Tuna Daksa Disebut Kesulitan Saat Pencoblosan Pemilu 2024

Kompas.com - 22/03/2024, 22:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 54 persen pemilih penyandang disabilitas fisik yang menggunakan kursi roda kesulitan ketika memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Data tersebut merupakan temuan dari pemantauan yang dilakukan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Pusat Rehabilitasi Yakkum, dan Formasi Disabilitas pada masa pemilu 2024.

Mereka merilis hasil laporan hasil pemantauan Pemilu 2024 yang mengungkap sejumlah pelanggaran terhadap hak pemilih difabel.

Baca juga: Ada 7.000 Pemilih Difabel di Jakarta Pusat, TPS Wajib Menyesuaikan

Mereka menemukan, sebanyak 45 persen TPS tidak memiliki informasi data pemilih difabel. Dampaknya, layanan, aksesibilitas, dan pendampingan pemilih difabel diabaikan.

Ketua Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan Nur Syarif Ramadan mengatakan, persoalan itu juga dialaminya di Makassar.

“Saya sendiri, di Makassar, kemarin tidak terdata sebagai difabel, padahal saya difabel,” kata Syarif dalam Diskusi Publik Diseminasi Hasil Pemantauan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat (22/3/2024).

Selain persoalan akses bagi para penyandang difabel pengguna kursi roda, mereka juga menemukan 41 persen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menyampaikan instruksi non-verbal saat memanggil pemilih penyandang disabilitas tuli.

Kemudian, 84 persen TPS tercatat tidak menyediakan Juru Bahasa Isyarat (JBI) dan 69 persen tidak menyampaikan informasi tata cara memilih dengan bahasa isyarat.

Baca juga: Didukung Komunitas Difabel, Ganjar Janji Akan Ajak Diskusi untuk Buat Kebijakan

Persoalan lainnya adalah petugas TPS yang memahami alat bantu pencoblosan bagi penyandang tuna netra juga tidak merata.

Dari 27 persen TPS yang diamati, sebanyak 43 persen penyandang tuna netra kesulitan saat mencoblos. Akhirnya, mereka membutuhkan bantuan orang lain.


Kemudian, mereka juga menemukan 45 TPS di 15 provinsi belum menyediakan formulir C3 di sejumlah TPS.

“Padahal Formulir C3 dibutuhkan untuk memastikan asas kerahasiaan bagi pemilih dan proses pendampingan bagi pemilih difabel,” tutur Syarif.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja yang juga hadir dalam diskusi itu membenarkan persoalan tersebut.

Baca juga: Pendamping Pemilih Difabel Bisa Dipenjara 1 Tahun jika Bocorkan Pilihan yang Didampinginya

Berdasarkan catatan Bawaslu, pendamping pemilih difabel di 5.836 TPS tidak menandatangani form C3.

Temuan itu telah disampaikan ke KPU guna menjadi bahan evaluasi dan diperbaiki saat menyelenggarakan Pilkada 2024 pada November mendatang.

“Kita punya PR besar didepan mata meski Pilkada masih akan dilaksanakan pada bulan November. KPU harus memperbaiki daftar pemilihnya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com