JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebanyak 9.601.041 Wajib Pajak (WP) sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi (OP) Tahun 2023 hingga Kamis (22/3/2024) pukul 23.00 WIB.
Pelaporan itu naik sekitar 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Pada periode yang sama tahun 2023, jumlah yang melapor SPT tahun 2022 hanya mencapai 8.914.061 SPT.
"Sampai dengan tadi malam jam 23.00 sudah masuk 9.601.041 SPT dari orang pribadi dalam data kita, naik 7,7 persen dari tahun lalu, naik 686.980 SPT," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga: Tidak Perlu Lapor SPT, Berikut Cara Mengajukan Wajib Pajak Non-efektif
Ia merinci, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT dalam bentuk e-Filling bertambah menjadi 8,4 juta dari 7,79 juta tahun lalu.
Sementara jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT dalam bentuk e-form naik menjadi 885.914, dari total 860.430 tahun lalu.
"Yang melakukan e-SPT 10 orang. Yang manual 224.313 orang. Dengan demikian 9,6 juta sudah menyampaikan SPT sampai dengan 21 Maret 2024 jam 23.00 tadi malam," tutur Sri Mulyani.
Lebih lanjut wanita yang karib disapa Ani ini menyebut, wajib pajak orang pribadi masih memiliki waktu hingga 31 Maret 2024 untuk melapor SPT.
Sementara WP Badan, memiliki waktu hingga akhir April untuk menjalankan kewajibannya melapor pajak.
Baca juga: Ada Surat Peringatan Belum Lapor SPT Tahunan Diancam Sanksi 89 Persen, DJP: Itu Penipuan
Ia mengimbau masyarakat melaporkan pajak melalui SPT tepat waktu. Dia memastikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan membantu jika memiliki pertanyaan seputar memenuhi kewajiban SPT.
"Pada bulan-bulan ini diimbau seluruh masyarakat yang memiliki pendapatan di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP), di atas Rp 54 juta per tahun, mereka diharapkan untuk isi SPT 2023-nya," jelas Ani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.