Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Bakal Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK, Sebut Suaranya Banyak yang Hilang

Kompas.com - 21/03/2024, 23:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa partainya akan mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam hal ini, Hanura merasa kehilangan suara Pileg dalam jumlah besar sehingga perlu dikritisi di MK.

Dari hasil rekapitulasi suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hanura hanya meraup 1.094.588 suara atau 0,72 persen dari 151.796.631 suara sah nasional pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Bahkan, secara internal Partai Hanura sama dengan PPP (Partai Persatuan Pembangunan), kita juga merasa suara kita dihilangkan, dalam tanda kutip, kurang lebih 1 juta suara dari perolehan yang sudah terdata ke kita," kata Benny dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Hanura Pastikan TPN Ganjar-Mahfud Bawa Dugaan Kecurangan Pilpres ke MK

"Itu juga akan menjadi gugatan tersendiri Partai Hanura, di luar gugatan bersama terkait capres-cawapres (calon presiden-calon wakil presiden)," ujarnya lagi.

Namun, Benny belum menyampaikan kapan pastinya Hanura bakal mengajukan gugatan sengketa itu ke MK.

Dia lantas bicara tentang demokrasi yang tidak hanya melihat soal hasil, melainkan juga proses sebelumnya.

Benny menilai bahwa proses Pemilu 2024 curang bahkan sudah terstruktur sistematis dan masif (TSM).

"(Bahkan) Tidak sekadar kecurangan, tapi ini kejahatan pemilu. Kejahatan yang menurut saya high explosive, ini sangat dahsyat, bukan low explosive," katanya.

Baca juga: 4 Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Dukung Penuh TPN Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Oleh karena itu, menurut dia, perlu diambil langkah mengajukan gugatan ke MK.

"Ini kejahatan pemilu yang memiliki kekuatan high explosive, rusaknya demokrasi di negara kita," ujar Benny.

"Jadi pantas kita melakukan perlawanan, termasuk menggunakan hak konstitusional termasuk mengajukan gugatan ke MK," katanya lagi.

Baca juga: Hanura Anggap Ambang Batas Parlemen Harus Dihapus

Sebelumnya, PPP bakal mengajukan gugatan ke MK menanggapi hasil Pemilu 2024 yang menempatkan partai berlambang kabah ini tidak lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI, PPP hanya meraup 3,87 persen suara atau 5.878.777 suara.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya empat persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

"Protes protes yang telah kita sampaikan dan tentunya sesuai mekanisme konstitusi yang diatur Undang-undang, kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek di Kantor KPU RI, Jakarta pada 20 Maret 2024.

Baca juga: Ungkap Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi, Hasto: Suara Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Dikecilkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com