JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan Hanura, mendukung Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sikap itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Hasto turut didampingi oleh Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Hanura Benny Rhamdani, dan anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur.
"Kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang telah menerima kuasa dari pasangan Ganjar-Mahfud untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi," kata Hasto dalam konferensi pers.
Selain itu, Hasto menyampaikan bahwa empat partai politik ini juga mendukung penuh berbagai upaya politik yang sedang berjalan untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini kemudian menjelaskan berbagai hal yang dianggapnya sebagai kecurangan Pilpres dari hulu ke hilir.
Dari hulu, Hasto menyatakan bahwa kecurangan itu merupakan penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meloloskan putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju dalam kontestasi Pilpres 2024 sebagai cawapres.
"Sehingga bisa diintervensi karena hubungan kekeluargaan Ketua MK saat itu Anwar Usman (paman Gibran), sehingga keputusannya di hulu dari sembilan hakim MK, ada empat yang kemudian memberikan dissenting opinion. Dari lima yang tersisa, ada dua yang memberikan syarat untuk usia belum 40 tahun, tetapi menjadi kepala daerah itu adalah posisi kepala daerah sebagai gubernur," ujar Hasto.
Sementara itu, Hasto mengatakan, pada hilirnya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan terlihat pada pengerahan aparat untuk mengintimidasi hak pilih masyarakat.
Dia kemudian menyebut bantuan sosial (bansos) dikerahkan hingga politik uang santer dilakukan menjelang pencoblosan pada 14 Februari lalu.
"Atas dasar itu, maka kami tadi mengadakan pertemuan dan kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang telah menerima kuasa dari pasangan Ganjar-Mahfud untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi," kata Hasto.
Sebelumnya diberitakan, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa tim hukum TPN bakal mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK pada Jumat atau Sabtu pekan ini.
Baca juga: Akan Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Ganjar: Apa Pun Putusannya, Kita Legawa
"Dan kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim Konstitusi nantinya," kata Ganjar dalam konferensi pers yang digelar di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Ganjar berharap, gugatan sengketa Pilpres ini juga menjadi momentum bagi hakim MK untuk menunjukan kredibilitasnya.
Apalagi, sebelumnya sudah terjadi polemik yang menimpa eks Ketua MK dan pimpinan MK lainnya sehingga menerima hukuman etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik," ujar Ganjar.
Baca juga: Yakin Parpol Pengusung Bakal Gulirkan Hak Angket, Ganjar: Tinggal Proses Administratif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.