JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, adanya Dewan Aglomerasi yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) merupakan sebuah kebutuhan.
Ma'ruf mengungkapkan, ide untuk membentuk sebuah lembaga yang mengoordinasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah daerah di sekitarnya merupakan wacana yang sudah lama muncul.
"Aglomerasi itu sebenarnya saya kira sesuatu kebutuhan, karena ide untuk mengkoordinasikan dan mensinkronisasi terutama perencanaan Jakarta dengan sekitarnya itu sudah lama," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan pers di Kendari, Kamis (21/3/2024).
Dia mengatakan, Dewan Aglomerasi penting dibentuk supaya pemerintah daerah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur mempunyai rencana pembangunan yang sinkron.
Baca juga: Jelang Lebaran, Wapres Ingatkan Operator Tak Naikkan Harga Tiket Melebihi Batas Wajar
Ma'ruf lantas bercerita, ketika menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada masa Orde Baru lalu, dia juga sempat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat agar pembangunan di Jakarta terintegrasi dengan daerah-daerah di sekitarnya.
"Kalau tidak seperti depok yang mestinya menjadi resapan air itu kemudian habis, akhirnya air itu tidak ada resapannya kemudian langsung ke Jakarta, maka menambah volume banjirnya itu. Karena ini harus merupakan suatu perencaan yang terinetgrasi," ujar dia.
Ma'ruf Amin menyebutkan, sempat muncul ide menteri khusus yang mengoordinasikan Jakarta dan daerah di sekitarnya. Namun, dia menilai Dewan Aglomerasi sudah menjadi jawaban yang tepat.
"Saya kira, oleh karena ide itu sudah lama dan sekarang muncul dan akan diakomodasi di undang-undang baru, saya kira itu bagus," kata Ma'ruf Amin.
Seperti diketahui, salah satu poin penting dalam RUU DKJ adalah kawasan aglomerasi Jabodetabekjur setelah Jakarta tidak menjadi ibukota negara.
Jabodetabekjur terdiri dari Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Cianjur.
Dibertakan Kompas.com sebelumnya, wilayah aglomerasi Jabodetabekjur akan diatur oleh Dewan Kawasan Aglomerasi atau Dewan Aglomerasi.
Dewan Aglomerasi dibentuk untuk mengoordinasikan penataan ruang kawasan strategis nasional dan menyiapkan dokumen rencana induk pembangunan kawasan aglomerasi.
Dewan Aglomerasi juga bertugas mengoordinasikan, mengawasi, serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang diadakan kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Anggap Wajar Hasil Pemilu Digugat ke MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.