JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem memberikan bantuan beberapa pengacara kepada Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin untuk membantu dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, pemberian bantuan pengacara itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim.
"Kemarin saya dihubungi Sekjennya Nasdem (meminta) ikut bergabung sebagai pengacara kita," kata Ari saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Ari juga mengatakan, ada ribuan dukungan pengacara yang tergabung dalam THN Anies-Muhaimin.
Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Akan Gugat Hasil Pilpres ke MK, Surya Paloh: Kami Hormati untuk Cari Keadilan
Namun, dari ribuan dukungan tersebut, hanya 109 pengacara yang ditulis sebagai kuasa hukum Anies-Muhaimin nantinya dalam persidangan di MK.
Terkait dengan perbantuan pengacara dari Nasdem dibenarkan Hermawi, dia menyebut bahwa ada 12 pengacara senior yang diperbantukan dari Nasdem untuk THN.
"Benar Nasdem sudah setor 12 lawyer senior yang biasa bersidang di MK untuk memperkuat tim hukum Amin di MK," kata Hermawi, Kamis.
Hermawi mengatakan, Badan Advokasi Hukum Nasdem juga sempat mendampingi THN dalam pendaftaran gugatan ke MK.
"Nasdem tidak akan pernah berhenti dalam memperjuangkan dan mencari kebenaran dan keadilan," ujar Hermawi.
Baca juga: Anies Hormati Nasdem yang Berikan Selamat untuk Prabowo-Gibran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.