JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko memimpin demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024) siang.
Dalam demonstrasi yang dihadiri sekitar 300 massa itu, Soenarko menyoroti pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), terutama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dinilainya mengandung kecurangan.
“Kami datang ke mari untuk menyampaikan aspirasi,” kata Soenarko dalam orasi dari atas mobil komando.
Baca juga: Profil Brigjen Djon Afriandi, Peraih Adhi Makayasa yang Kini Jabat Danjen Kopassus
Soenarko mengatakan bahwa massa membawa empat tuntutan. Namun, pada intinya, massa menyoroti pelaksanaan Pilpres 2024.
“Intinya pemilu atau pelaksanaan pilpres yang baru selesai, sampai hari ini masih ditemukan banyak sekali kecurangan dan ketidakjujuran,” kata Soenarko.
Ia menyebutkan bahwa kecurangan dan ketidakjujuran itu sudah dimulai sebelum pelaksanaan pemilu.
“Kami tidak mau dipimpin kumpulan penipu dan perampok,” ujar mantan Panglima Kodam Iskandar Muda itu.
Soenarko juga menyebutkan bahwa nepotisme terjadi secara terang-terangan di Indonesia.
Pilpres 2024 diikuti oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menjelang pengumuman pasangan presiden-wakil presiden terpilih, mencuat wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Baca juga: Bertemu Jokowi di Istana, 2 Menteri PKB Mengaku Tak Bahas soal Hak Angket Pemilu
Gayung bersambut, Anies menyatakan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket. Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Namun, wacana tersebut seolah jalan di tempat karena belum ada satu pun anggota dewan bahkan fraksi partai politik yang resmi mengajukan atau menjadi inisiator untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.