JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang diselenggarakan KPU RI untuk Provinsi NTB pada Jumat (15/3/2024).
Pembacaan hasil rekapitulasi disampaikan Ketua KPU NTB Muhammad Khuwalid dengan disaksikan para saksi peserta pemilu.
Baca juga: Raih Lebih dari 2 Juta Suara, Anies-Muhaimin Kalahkan Prabowo-Gibran di Aceh
Hasilnya, Prabowo-Gibran memperoleh 2.154.843 suara. Angka ini unggul jauh dibandingkan dua paslon lainnya.
Selanjutnya, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Basewedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memperoleh 850.539 suara.
Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya memperoleh 241.106 suara.
Total suara sah maupun tidak sah dalam pilpres di NTB berjumlah 3.324.612 dengan rincian 3.246.488 suara sah dan 78.124 suara tidak sah.
Khuwalid turut menyampaikan saksi dari paslon capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 tidak menandatangani berita acara.
"Kejadian khususnya saksi dari paslon 1 dan 3 tidak menandatangani berita acara atau hasil rekapitulasi," kata Khuwalid.
Baca juga: Demokrat Sebut Ada Upaya Memperbesar Koalisi Prabowo-Gibran
Setelah hasil rekapitulasi dibacakan Khuwalid, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun mengesahkannya.
"Bisa kita sahkan ya? Bismilah sah," kata Hasyim sambil mengetuk palu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.