Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangani Rekapitulasi Se-Jatim, kecuali di Bangkalan

Kompas.com - 13/03/2024, 12:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional pada Rabu (13/3/2024). Kali ini dimulai dengan Provinsi Jawa Timur.

Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi menyatakan bahwa saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi di tingkat provinsi.

Keengganan itu sejalan dengan sikap yang ditunjukkan hampir di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.

"Saksi paslon 3 di 666 kecamatan se-Jawa Timur tidak menandatangani kemudian 37 kabupaten kota saksi yang hadir mewakili paslon nomor 3 itu tidak menandatangani," ujar Aang di Kantor KPU RI.

"Kecuali saksi dari Kabupaten Bangkalan, itu menandatangani, sehingga di tingkat provinsi juga menyatakan hal yang sama," kata dia.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Akan Fokus Buktikan Kecurangan TSM di Sidang MK

Aang tidak menjelaskan lebih lanjut alasan dari saksi Ganjar-Mahfud melakukan tindakan tersebut secara masif karena pimpinan KPU RI memintanya agar irit membacakan detail kejadian khusus.

"Alasannya singkat saja. Detailnya kan sudah tertulis," ucap anggota KPU RI August Mellaz yang memimpin rapat.

Sebelumnya, Aang memang cukup detail dalam membacakan kejadian khusus terkait keberatan dari saksi capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang juga tak menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat provinsi karena merasa banyak kejanggalan yang terjadi.

"Secara prinsip, kawan-kawan pasangan calon nomor 1 keberatan karena merasa seperti yang telah disampaikan sebelumnya dalam formulir keberatan di tingkat kabupaten/kota," kata Aang.

"Yaitu ditemukan banyak kejanggalan seperti kesalahan input data angka perolehan suara di banyak TPS di beberapa kecamatan hingga kabupaten/kota sehingga menyebabkan kami (para saksi Anies-Muhaimin meragukan kevalidan data yang ada di Sirekap," ucap dia.

Kedua, kata Aang, para saksi Anies-Muhaimin berkeberatan dengan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang disebut tidak menjalankan prinsip kontrolnya dengan baik sebagai badan pengawas untuk melakukan tindakan tegas terhadap laporan kami terhadap adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara, money politics, serta tingginya intimidasi terhadap para saksi TPS.

"Yang ketiga, pembiaran yang dilakukan oleh Bawaslu atas terjadinya kecurangan yang terjadi di hampir semua daerah pada temuan tersebut ditemukan sendiri oleh pihak Bawaslu," ujar Aang membacakan formulir kejadian khusus itu.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Akan Datangkan Kapolda di Sidang MK untuk Buktikan Mobilisasi Massa

Hasil rekapitulasi tingkat nasional, total ada 25.644.060 suara sah dan 899.661 suara tidak sah untuk Pilpres 2024.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kalah telak di Jawa Timur dibandingkan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berikut perolehannya:

Anies-Muhaimin: 4.492.652 (17,6 persen)

Prabowo-Gibran: 16.716.603 ( 65,1 persen)

Ganjar-Mahfud: 4.434.805 (17,3 persen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com