Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencarian 4 ABK WNI Tenggelam di Perairan Korsel Diperpanjang

Kompas.com - 12/03/2024, 16:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencarian empat Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia di perairan Korea Selatan, diperpanjang.

Perpanjangan ini sesuai dengan koordinasi antara KBRI Seoul dan Korean Cost Guard (KCG) usai kapal penangkap ikan "2 Haesinho" itu tenggelam karena kecelakaan pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Diketahui saat kejadian, terdapat 2 ABK Korea Selatan dan 7 ABK WNI. Hingga saat ini, otoritas masih mencari 4 ABK WNI dan 1 ABK Korea Selatan yang masih hilang.

Baca juga: ABK yang Tenggelam di Perairan Muara Angke Ditemukan Tewas

"Sesuai prosedur, operasi SAR dilaksanakan selama 3x24 jam. Sesuai koordinasi KBRI Seoul, pihak KCG memutuskan untuk memperpanjang operasi SAR," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

Judha menuturkan, Tim Pelindungan KBRI Seoul terus berkoordinasi erat dengan KCG untuk proses pencarian 4 ABK WNI yang masih hilang tersebut.

Sejauh ini kata dia, KCG telah mengerahkan 19 kapal KCG, 1 kapal Angkatan Laut Korea, 27 kapal swasta yang berada di sekitar lokasi, 13 helikopter, dan 20 penyelam.


Di sisi lain, KBRI juga berkoordinasi dengan pemilik kapal untuk mempersiapkan pemulangan 3 jenazah ABK WNI yang telah ditemukan sebelumnya, serta pemenuhan hak-hak para ABK.

"Sementara itu, Kemlu bekerja sama dengan instansi terkait terus memberikan update proses pencarian dan penanganan jenazah kepada keluarga di Indonesia," jelas Judha.

Sebagai informasi, KBRI Seoul mendapat informasi dari pemerintah Korea terkait tenggelamnya kapal nelayan pada 9 Maret 2024 akibat kecelakaan.

Baca juga: Kapal Berisi 6 ABK WNI Terbalik, Kemenlu Minta Jepang Kerahkan Kapal Pencarian

Sebelumnya, otoritas telah menemukan 4 ABK yang terdiri dari 3 ABK WNI dan 1 ABK Korea Selatan.

Mereka ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah perawatan intensif di RS SAR Tongyeong, ABK tersebut meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com