Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta KPU Tetapkan Hasil Pilpres dan Pileg Sebelum 20 Maret 2024

Kompas.com - 11/03/2024, 21:06 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn Malonda meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan hasil Pileg dan Pilpres 2024 sebelum 20 Maret 2024.

Herwyn merespons adanya surat edaran berisi permohonan untuk memperpanjang waktu rekapitulasi Pemilu 2024.

"Ya seperti di awal, bahwa sebenarnya catatan-catatan ini, keberatan yang disampaikan oleh saksi adalah bagian, bahwa Bawaslu memahami adalah bagian dari mencari kebenaran materiil. Supaya mudah-mudahan yang dipersoalkan ini bisa kita ketahui. Nah, asalkan dengan catatan itu tidak mengganggu tahapan penetapan yang dijadwalkan tanggal 20 Maret," ujar Herwyn saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, Senin (11/3/2024).

Baca juga: Uya Kuya-Masinton Datangi Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Bawaslu: Tak Ada Larangan

Herwyn menyampaikan, bukan tidak mungkin KPU akan membuka dua panel untuk melakukan rekapitulasi perolehan suara di tingkat nasional.

Dia menegaskan, 20 Maret 2024 adalah tanggal yang sudah ditetapkan bagi KPU menetapkan hasil Pilpres dan Pileg 2024.

"Iya. Undang-Undang Pemilu menyatakan demikian. Kalau tidak ditetapkan, justru akan bermasalah bagi KPU," kata dia.

Baca juga: Waketum Golkar: Kita Masih Tunggu Rekapitulasi Pemilu, Munas Enggak Perlu Dibahas

Dilansir dari Kompas TV, Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menanggapi soal perpanjangan waktu rekapitulasi hingga penutupan sementara sirekap yang dilakukan KPU.

Hal ini disampaikan Cak Imin saat ditemui di Jakarta pada Minggu (11/3/2024).


Cak Imin mengatakan bahwa rekapitulasi suara tingkat kecamatan hingga nasional harusnya bisa rampung sesuai jadwal.

Terkait hal tersebut, Cak Imin pun berharap kecurigaan tersebut bisa dibongkar kebenarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana Nge-vlog, Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana Nge-vlog, Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
 6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung

6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung

Nasional
SYL Beri Kado Tas Balenciaga buat Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Tas Balenciaga buat Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Heboh soal Penguntitan Jampidsus, Anggota DPR Minta Panglima Tarik TNI di Kejagung

Heboh soal Penguntitan Jampidsus, Anggota DPR Minta Panglima Tarik TNI di Kejagung

Nasional
Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Nasional
Tanduk Banteng Masih Tajam

Tanduk Banteng Masih Tajam

Nasional
Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Nasional
Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Nasional
Drone : 'Game Changer' Kekuatan Udara TNI AU

Drone : "Game Changer" Kekuatan Udara TNI AU

Nasional
Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com