JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam di Tanah Air agar tidak membeli kurma produk pertanian Israel buat keperluan Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengimbau kepada para distributor atau penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma.
"Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina," kata Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, dalam keterangan pers yang dikutip pada Minggu (10/3/2024).
Baca juga: Wamenlu Harap Mahkamah Internasional Dukung Perjuangan Bangsa Palestina
Sudarnoto mengatakan, MUI tidak pernah menerbitkan daftar produk konsumsi yang patut diboikot karena terkait dengan gerakan Zionisme dan Israel.
Buat mengetahui daftar produk yang mendukung atau terkait dengan Zionisme dan Israel, Sudarnoto mendorong kepada semua pihak, termasuk masyarakat dan pihak kampus, guna melakukan riset terhadap hal itu.
Sudarnoto juga mengingatkan umat Islam di Tanah Air supaya melanjutkan gerakan boikot terhadap produk-produk impor atau buatan korporasi yang pro Zionisme dan Israel.
Baca juga: Menlu Retno Minta ICJ Nyatakan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal
"Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel," ujar Sudarnoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.