Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Munas Desember 2024 untuk Ganti Ketum, Golkar: Kalau Ada Urgensi, Baru Munaslub

Kompas.com - 10/03/2024, 16:02 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, musyawarah nasional (Munas) untuk pergantian ketua umum (Ketum) Partai Golkar bakal dilaksanakan pada Desember 2024.

Menurut dia, Munas merupakan agenda rutin partai setiap lima tahun. 

Hanya saja, jika terjadi sesuatu di luar prediksi, maka bisa dilakukan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) sebelum jadwal yang ditetapkan.

"Iya kalau ikutin jadwal sesuai AD/ART yang lima tahun sekali ya itu mestinya Desember. Itu jadwal yang seharusnya. Kecuali ada sesuatu yang di luar prediksi ya. Nah itu bisa terjadi, tapi itu namanya Munaslub. Kalau Munaslub itu beda dengan Munas. Munaslub itu hanya sampai kepengurusannya sampai Desember, baru Munas biasa lagi," ujar Mekeng saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).

Baca juga: Bamsoet Ungkap 4 Nama Potensial Calon Ketum Golkar di Munas 2024, Tak Ada Nama Jokowi

"Jadi Munas itu tidak bisa dimaju mundurin. Karena dia harus lima tahun sekali. Di luar itu adalah Munaslub," sambung dia. 

Mekeng menjelaskan, kalaupun Munaslub Golkar dilakukan, maka kepengurusannya hanya berlaku sampai Desember 2024, untuk kemudian dilakukan Munas sesuai AD/ART.

Dia lantas membeberkan faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya Munaslub Golkar, di antaranya ketum berhalangan atau tersandung kasus hukum.

"Wah itu banyak. Misalnya faktor ketumnya berhalangan tetap, atau ketumnya berhadapan dengan status hukum. Ini kan hal-hal yang diusulkan oleh daerah ya. Diusulkan oleh pengurus daerah kabupaten maupun provinsi. Baru dilaksanakan (Munaslub)," jelas Mekeng.

Maka dari itu, jika tidak ada sesuatu yang urgent, maka tidak bisa tiba-tiba dilakukan Munaslub Golkar.

Baca juga: Tiga Menteri Jokowi Disebut Berpeluang Jadi Calon Ketum Golkar di Munas 2024

Dia menegaskan, perlu ada alasan yang jelas untuk mendasari Munaslub Golkar.

"Jadi kalau tidak ada sesuatu yang urgent, ini daerah akan susah mau minta tiba-tiba Munaslub. Itu kan tidak bisa tiba-tiba begitu. Harus ada alasannya. Enggak bisa misalnya kalau saya mau jadi ketum sekarang nih. Terus saya bilang, 'sudah, kita Munaslub deh.' Enggak bisa. Yang usulkan Munaslub siapa? Daerah. Daerah bilang, 'memang ada urgensi apa Pak Mekeng mau jadi ketum?' Kalau mau jadi ketum ya nanti pada saat Munas," beber dia. 

Sementara itu, Mekeng memastikan internal Golkar saat ini solid di bawah kepengurusan Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Menurut dia, tidak ada urgensi untuk melaksanakan Munaslub Golkar, sehingga Munas akan berjalan sesuai jadwal pada Desember 2024.

"Kita sekarang mikirin berapa perolehan kursi kita. Terus nanti bagaimana komposisi di DPR nya. Bagaimana alat kelengkapan dewan-nya, bagaimana kalau nanti kabinet," imbuh Mekeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com