Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Jimly soal Kebesaran Hati Megawati, Terima Kekalahan Lawan SBY dan Tak Gugat ke MK

Kompas.com - 03/03/2024, 09:49 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri disebut menerima kekalahan dalam pemilihan presiden (pilpres) 2004.

Megawati yang kala itu menggandeng Hasyim Muzadi kalah melawan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) di putaran kedua pilpres.

Usai pengumuman hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum, ketua Mahkamah Konstitusi saat itu  Jimly Asshiddiqie datang ke Istana. 

Jimly menemui Presiden Megawati untuk menyampaikan aturan MK jika ingin mengajukan gugatan sengketa pilpres.

"Saya ketemu sama presiden (saat itu Megawati), dia didampingi Sekretaris Negara Bambang Kesowo, saya bawa aturan menjelaskan undang-undang MK," kata Jimly dalam acara Gaspol! Kompas.com, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: Cerita Jimly Sentil SBY yang Klaim Menang Pilpres Sebelum Pengumuman KPU

Dalam pertemuan tersebut, Jimly menjelaskan mekanisme gugatan perselisihan hasil pilpres di MK.

Misalnya, sengketa tersebut harus diajukan tiga hari setelah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya jelaskan, 'ibu, ibu, punya hak untuk menggugat, mengajukan permohonan pengujian hasil pilpres', perselisihan hasil pilpres aturannya begini," kata Jimly.

"Jadi saya jelaskan, 'bagaimana bu? kalau mau berperkara kita siapkan, kalau tidak maka kami harus membuat pengumuman konfirmasi bahwa putusan KPU itu sudah final," ucapnya.

Menurut Jimly, saat itu Megawati dengan berbesar hati menerima kekalahannya. Sebab, berdasarkan perhitungan suara posisinya masih jauh di bawah perolehan SBY-JK.

"Kata dia, 'saya sudahlah, saya ikhlas saja, saya terima saja', jadi dia terima kalah gitu dan dia tidak akan mengajukan perkara," ucap Jimly menirukan percakapannya dengan Megawati.

Baca juga: Jusuf Kalla Ngaku Selalu Bertemu dengan Megawati dari Hati ke Hati

Setelah berbincang banyak hal, Jimly lantas meminta persetujuan Megawati untuk menyampaikan kepada publik bahwa dirinya tidak akan mengajukan sengketa pemilu.

Dengan demikian, SBY-JK dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam pilpres 2024 sebagaimana hasil perhitungan suara oleh KPU.

"Baik lah bu kalau begitu, setelah ngomong yang lain-lain, saya nanti setelah pulang saya akan bikin konferensi pers mengumumkan sikap ibu," kata Jimly kepada Megawati.

"Dengan demikian, kami memberikan konfirmasi bahwa keputusan KPU sudah final dan mengikat dan capres dan cawapres terpilih adalah SBY-JK, gitu," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com