Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024 Turun Drastis Dibandingkan 2019

Kompas.com - 27/02/2024, 18:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polri mencatat adanya penurunan laporan dan temuan soal dugaan tindak pidana selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kasatgas Gakkumdu sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut penurunan kasus cukup drastis.

"Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun," kata Djuhandhani di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Belum Temukan Dugaan Pidana Pemilu pada Transaksi Janggal ke Parpol yang Disebut PPATK

Djuhandani menjelaskan, pada pemilu lima tahun silam, ditemukan 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Dari angka itu ada 367 kasus diteruskan ke Kepolisian dan 482 kasus dihentikan.

Sementara di tahun ini, ada 322 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pemilu.

"Kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh Kepolisian dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di polda jajaran," kata dia.

Baca juga: Ini Aturan Pidana Pemilu yang Menurut Bawaslu Bisa Jerat Prabowo karena Mengumpat

Dia menambahkan dari 65 kasus yang ditangani di Polri ada 16 perkara yang dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau SP3.

Kemudian 37 perkara sudah di tahap II, dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah.

"Kemudian kalau kita bandingkan tahun 2019. Perkara yang naik sampai dengan tahap 2 ada sekitar 314 kasus," ucap Djuhandani.

Lebih lanjut, ia menganalisis penurunan kasus terjadi akibat sejumlah faktor.

Pertama, adanya dukungan seluruh masyarakat dalam mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran.

Baca juga: Polri Terima 13 Laporan dari Bawaslu Terkait Kasus Tindak Pidana Pemilu

Selain itu, masyarakat dan peserta pemilu yang sudah sadar akan hukum.

Terakhir, adalah waktu kampanye yang relatif singkat.

"Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com