Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Buka Rekrutmen ASN untuk Penempatan di IKN, Kuota Lebih dari 200.000

Kompas.com - 26/02/2024, 18:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah segera membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk penempatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Rekrutmen tersebut khusus untuk para fresh graduate atau lulusan baru. Pemerintah membuka kuota sebanyak lebih dari 200.000 orang untuk rekrutmen tersebut.

"Kami tadi dapat arahan dari Pak Presiden terkait soal rencana rekrutmen ASN fresh graduate yang jumlahnya lebih dari 200.000," ujar Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

"Pak Presiden tadi memerintahkan ke kami untuk mengulangi lagi bahwa rekrutmen ASN yang fresh graduate ini terutama untuk pemerintah pusat semuanya untuk (pindah) di IKN," katanya lagi.

Baca juga: Menpan-RB Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Oleh karenanya, menurut Anas, saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meminta seluruh kementerian dan lembaga mengusulkan formasi untuk rekrutmen fresh graduate tersebut.

Namun, dia mengatakan, usulan dari masing-masing instansi itu juga akan dicek ulang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kerena nanti formasinya ini terutama untuk talenta digital, kemudian mereka yang berlatar belakang literasi digital dan administrasi seperti untuk inspektur dan lain-lain," ujar Anas.

"Jadi yang ke IKN punya kompetensi yang berbeda atau kompetensinya lebih, yang totalnya 250 ribuan yang nanti akan kita alokasikan untuk IKN," katanya lagi.

Baca juga: 12.000 ASN Pindah Bertahap hingga Akhir 2024, Bagaimana Kesiapan Rusun IKN?

Sementara itu, saat ditanya soal kapan para ASN fresh graduate tersebut ditempatkan di IKN, Anas belum bisa memastikan.

Menurut dia, bisa saja penempatan langsung dilakukan tahun ini, pada 2025 atau 2026.

Sebelumnya, Anas menyebutkan bahwa ada sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Di antaranya, menguasai literasi digital dan prinsip IKN.

"ASN yang pindah ke IKN nantinya harus menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)," ujar Anas dilansir siaran pers di laman resmi Kemenpan RB pada 22 Februari 2024.

Baca juga: Menpan-RB Usulkan ASN yang Dipindahkan ke IKN Dapat Tunjangan

Anas menjelaskan, IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif, berpikir cepat, dan tangkas.

"Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” katanya.

Anas menekankan bahwa strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata.

Melainkan juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju Smart Government. Sehingga nantinya dibutuhkan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

Baca juga: Menpan-RB Ungkap Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com