Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Afif
Hakim PTUN Palembang

Lulusan Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Meningkatkan Ambang Batas Parlemen

Kompas.com - 26/02/2024, 11:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BERDASARKAN hasil sementara rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah dilakukan, sembilan dari 18 Partai politik peserta pemilu berpotensi tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ditetapkan, yakni minimal 4 persen suara sah.

Sementara kesembilan partai tersebut diperkirakan hanya memperoleh suara akumulasi 10,31 persen (Litbang Kompas, 19/2).

Beberapa di antara partai yang berpotensi gagal lolos ke DPR sudah melakukan kampanye secara masif, bahkan ada yang memiliki kedekatan dengan penguasa.

Misalnya, Partai Solidaritas Indonesia yang sebelum perhelatan Pemilu 2024 melakukan pergantian kepemimpinan dengan mengangkat anak Presiden, Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum.

Namun pada akhirnya, partai tersebut juga berpotensi gagal mengirimkan wakilnya ke Senayan, meski menjadi salah satu partai dengan poster kampanye terbanyak.

Selanjutnya, ada Perindo. Setali mata uang, partai ini juga berpotensi gagal lolos ke Senayan, meski sudah melakukan kampanye masif.

Begitupun partai-partai lainnya, meski sudah melakukan kampanye, namun perolehan suara tidak mencapai target minimal. Akibatnya, pemilih yang terlanjur memberikan suara kepada partai tersebut menjadi terbuang sia-sia. Hilang tanpa bekas.

Bila dicermati, sejumlah partai politik yang berpotensi gagal memenuhi ambang batas tersebut adalah partai-partai baru yang belum memiliki basis pendukung tetap.

Beberapa di antaranya menjalankan mekanisme pengaderan yang instan dengan merekrut banyak publik figur, tetapi minim pengalaman.

Kita tentu ingat bagaimana Kaesang, putra Presiden Joko Widodo secara tiba-tiba menjadi Ketua Umum PSI. Bergabung dengan partai, lalu langsung ditunjuk menjadi Ketum.

Hal ini tentu menujukkan betapa tidak berjalannya pengaderan yang baik di partai tersebut. Selain itu, proses yang demikian tidak akan pernah terjadi di partai-partai dengan pengaderan yang baik dan memiliki basis pendukung yang jelas.

Tidak hanya itu, jauh-jauh hari sebelum masa kampanye, sejumlah partai juga sibuk memublikasi kader-kadernya melalui spanduk bertuliskan jargon-jargon, tetapi minim gagasan.

Hasil dari kampenye demikian sudah dapat ditebak. Tidak menarik bagi pemilih dan sistem pemilu seakan menjadi ajang demokrasi “sampah” karena polusi visual di mana-mana.

Partai politik hanya fokus pada persaingan dalam sistem kepartaian yang terlalu banyak daripada meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

Meningkatkan ambang batas

Penyederhanaan kepartaian dan perubahan sistem pemilu serta penguatan sistem demokrasi internal partai seharusnya menjadi kebutuhan mendesak. Caranya dengan meningkatkan ambang batas parlemen.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com