JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, sekitar 12.000 pegawai aparatur sipil negara (ASN) akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap hingga akhir 2024.
Jumlah keseluruhan ASN tersebut berasal dari 38 kementerian/lembaga.
"Hingga Desember 2024, sebanyak kurang lebih 12 ribu pegawai yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) secara bertahap akan dipindahkan ke IKN," ujar Anas, sebagaimana dilansir siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Perusahaan Konstruksi Terbesar di Asia Tengah Jajaki Investasi di IKN
“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” jelasnya.
Anas menyampaikan, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Pertama, Kementerian PAN-RB telah melakukan analisis untuk menapis K/L dan unit kerja yang prioritas untuk pemindahan tahap pertama.
Baca juga: Investor Kembali Kunjungi IKN Usai Pemilu 2024, Otorita: Pemilu Damai Prasyarat Investasi
“Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan,” kata Anas.
Kedua, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari Kementerian PAN-RB.
Anas menyebutkan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yang dipindahkan ke IKN, yaitu menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Baca juga: KSAD Maruli Sebut TNI AD Akan Tempatkan 18 Satuan di IKN
Sementara itu, terkait hunian ASN setelah pindah ke IKN nantinya, Anas mengatakan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Agar para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa," ungkapnya.
Untuk kloter pertama pemindahan pada Juli 2024, Anas mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi.
Mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
Baca juga: Menpan-RB Usulkan ASN yang Dipindahkan ke IKN Dapat Tunjangan
Diberitakan sebelumnya, Kemenpan-RB memastikan pada Oktober 2024 para ASN yang yang pindah ke IKN sudah mulai bekerja.
Waktu bekerjanya ASN di IKN ini dimulai setelah masa kabinet pemerintahan yang baru.
Pasalnya, presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan akan dilantik pada Oktober 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.