Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Sebut Indonesia Diterima dan Mulai Proses Keanggotaan OECD

Kompas.com - 21/02/2024, 21:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia diterima untuk memulai proses keanggotaan pada Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).

Hal ini diungkapkan Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024). Dia mengatakan, berita itu telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya ingin sampaikan, tadi saya lapor ke Bapak Presiden bahwa tadi malam keanggotaan Indonesia di OECD sudah diterima," kata Airlangga, Rabu.

Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkapkan, diterimanya Indonesia untuk memulai proses keanggotaan OECD menjadi sebuah sejarah.

Baca juga: Dewan OECD Buka Diskusi Aksesi dengan Indonesia

Pasalnya, Indonesia menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang akan masuk menjadi anggota OECD, serta negara Asia ketiga di organisasi tersebut.

"Indonesia adalah negara ASEAN pertama yang diterima untuk aksesi OECD. Dan yang kedua, adalah negara Asia ketiga sesudah Jepang dan Korea," ujar Airlangga.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut bahwa negara-negara lain sudah menyatakan komitmennya untuk mendukung Indonesia sebagai anggota.

Setelah ini, Indonesia akan menjalani peta jalan atau roadmap agar proses aksesi berjalan.

"Sesudah ini, mereka akan mengeluarkan roadmap untuk keanggotaan Indonesia di OECD. Dengan roadmap itu nanti bisa dijalani berbagai proses yang diperlukan, terutama untuk diregulasi undang-undang," kata Airlangga.

Baca juga: Sri Mulyani: Komitmen Indonesia Menjadi Anggota OECD Sangatlah Bulat

Sebagai informasi, pemerintah selama ini gencar lobi-lobi untuk menjadi anggota OECD. Meskipun sudah mendapat lampu hijau dari negara anggota, proses aksesi akan berlangsung selama empat sampai delapan tahun.

Negara anggota OECD memang akan mendapat sejumlah manfaat bagi perekonomian masing-masing negara. Salah satunya, negara anggota akan mendapatkan data OECD yang dapat digunakan untuk menganalisa dan memantau kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang telah dijalankan.

Selain itu, negara anggota dapat memanfaatkan sumber-sumber milik OECD, seperti analisis yang dibuat oleh Sekretariat OECD. Analisis ini biasanya meliputi kondisi ekonomi global secara keseluruhan yang tidak bisa dengan mudah dibuat oleh satu negara saja.

Status keanggotaan OECD juga dapat menarik minat investasi asing atau foreign direct investment (FDI). Sebab, sejumlah organisasi internasional mensyaratkan keanggotaan OECD untuk berinvestasi di suatu negara.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Bonus Demografi dan SDM Unggul Jadi Aset Capai Indonesia Emas 2045

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com