Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Usut Dugaan Kecurangan TSM pada Pilpres 2024

Kompas.com - 20/02/2024, 10:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sepakat membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Tim ini dipimpin dua advokat senior yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua.

Baca juga: Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ganjar Dorong Partai Pengusung Gulirkan Hak Angket di DPR

"Tim khusus sudah dibentuk dan langsung bekerja di bawah arahan para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pengusung," kata Todung, Senin (19/2/2024), dikutip dari siaran pers.

Todung menjelaskan, tim ini akan melawan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) itu melalui jalur hukum dan politik.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan demi menyelamatkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat agar perebutan kekausaan itu tidak menghalalkan segala cara.


Baca juga: Ganjar Dorong Partai Pengusung Anies-Muhaimin Gulirkan Hak Angket di DPR, Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu

"Jika perjuangan ini tidak kita tempuh, niscaya ke depan akan muncul ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia," ujar Todung.

Mantan duta besar Republik Indonesia untuk Islandia dan Norwegia ini pun mengajak seluruh pihak untuk mengungkap beragam dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024.

"Kami membuka diri pada partisipasi dari seluruh anak Bangsa yang ingin turut berkontribusi dalam mengungkapkan berbagai kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 ini dan mengembalikan Indonesia ke jalur demokrasi dan rule of law," kata Todung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com