JAKARTA, KOMPAS.com - Ramai-ramai politisi, selebritas, hingga menteri mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta I yang meliputi Kota Jakarta Timur.
Dari sejumlah nama, beberapa di antaranya mendapatkan perolehan suara besar menurut hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipublikasikan melalui situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Senin (19/2/2024) pukul 08.00 WIB.
Nama-nama tersebut, misalnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, politikus PDI Perjuangan Putra Nababan, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, hingga Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Figur lain yang mendapat perolehan suara besar, seperti, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, hingga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini.
Baca juga: 2 Elite Parpol Bertemu Jokowi Seusai Hasil Hitung Cepat Pemilu
Berikut perolehan suara sementara menteri, politisi, hingga publik figur yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Pemilu 2024 dapil DKI Jakarta I:
Partai Gerindra
PDI Perjuangan
Partai Golkar
Partai Nasdem
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Baca juga: Politikus PDI-P Pertanyakan Penghentian Rekapitulasi Suara Pemilu
Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap bukan merupakan hasil resmi, melainkan alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukn paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.