Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut NIK Janggal di DPT Online Salah Input, Jamin Bukan Pemilih Fiktif

Kompas.com - 14/02/2024, 21:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut munculnya nomor induk kependudukan (NIK) janggal di dalam daftar pemilih tetap (DPT) online di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, merupakan hasil salah input.

Angka kembar seperti 222222222222, 333333333333, 55555555555555555, tercatat sebagai pemilih di Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjamin bahwa pemilih yang terdaftar dengan NIK janggal tersebut bukan pemilih fiktif.

"Ada 1 TPS dari 800 ribuan TPS, yang memuat angka jamak atau kembar, semuanya langsung kami tindak lanjuti untuk cek ke Kutai Kertanegara di TPS itu," kata Betty, Rabu (14/2/2024).

"Ketika kita koordinasikan, saya langsung ngecek ke Kaltim apa yang terjadi, ternyata mereka menginput salah dan sudah diperbaiki. Jadi semuanya dapat ditangani dengan baik," tambahnya.

Baca juga: KPU Telusuri Data NIK Janggal Masuk DPT di Situs Resmi

Betty berujar, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk jajarannya di daerah.

Namun, pada intinya, laman cek DPT online menjadi salah satu kanal untuk mengecek apakah seseorang telah terdaftar di TPS pada hari H pemungutan suara.

"Orangnya ada, NKK-nya juga ada. Bisa dikroscek di lapangan karena saya sudah dapatkan datanya secara lengkap," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com