JAKARTA, KOMPAS.com - Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Sudirman Said mengatakan, seluruh elemen bangsa tengah menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersuara terkait cacat etik atas pencalonan anak sulungnya itu.
Baca juga: Ketua KPU 3 Hattrick Peringatan Keras Terakhir, Sanksi DKPP Dianggap Tak Beri Efek Jera
“Bangsa ini sedang menunggu kepekaan moral Presiden Joko Widodo, sebagaimana presiden-presiden yang lalu yang mencerminkan kebesaran moral seorang pemimpin,” katanya dalam keterangan tertulis.
Sudirman juga mengajak seluruh masyarakat dan kaum terpelajar untuk memperkuat sikap kritis terkait peristiwa pelanggaran etika yang sudah terang dilakukan di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU tersebut.
Baca juga: Ditanya soal Vonis MKMK dan DKPP, Mahfud Jawab Pakai Gaya Gibran: Pertanyaanmya Dimana Ya?
"Kaum terdidik punya kewajiban moral memberi teladan dan menentukan arah jalannya peradaban kita. Para Pemimpin, terlebih seorang presiden, memiliki tanggung jawab menjadi teladan terdepan dan contoh terbaik," imbuhnya.
Sebelumnya, seluruh komisioner KPU RI dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran sebagai cawapres tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca juga: Aria Bima: Kalau KPU Main-main dengan Suara Rakyat, Azabnya Lebih Bahaya dari Putusan DKPP
DKPP menegaskan, putusan itu hanya berlaku secara etik untuk para komisioner teradu, dan tidak berdampak secara hukum pada pencalonan Gibran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.