Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi SYL, Kepala Bapanas Mengaku Tak Ada Setoran Uang untuk Kementan

Kompas.com - 02/02/2024, 14:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengaku tidak pernah menyetorkan uang kepada pihak Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun Arief dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo (SYL) hari ini, Jumat (2/2/2024).

Arief menuturkan, Bapanas merupakan institusi yang terpisah dari Kementerian Pertanian (Kementan).

“Enggak ada (setoran uang ke Kementan) karena kan institusi terpisah. Anggaranya, BA (badan anggaran)-nya juga terpisah, kegiatannya juga berbeda, tugasnya juga beda,” kata Arief saat ditemui awak media di KPK saat jeda pemeriksaan karena hendak melaksanakan salat Jumat, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Bapanas Bantah Beras Bansos Dipolitisasi demi Pilpres 2024

Arief mengaku, dirinya telah dicecar sekitar 10 pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Beberapa poin yang diulik penyidik menyangkut Bapanas dan Kementan.

Menurutnya, penyidik juga sempat menanyakan riwayat pekerjaan, biodata, dan hubungan Bapanas dengan Kementan.

Ia juga mengaku menyampaikan dasar hukum pembentukan Bapanas mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2021 sebagai institusi yang berbeda dengan Kementan.

Meski demikian, ia menyebut Bapanas sebelumnya memang pernah menjadi eselon I di Kementan.

Baca juga: Kasus SYL, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv dan Kepala Bapanas sebagai Saksi

“Tapi pada saat saya join memang sudah institusi terpisah. Saya jelaskan bahwa saya dilantik oleh presiden tanggal 21 Februari 2022 dan bertanggungjawab kepada Pak Presiden,” tuturnya.

Setelah dipisah dari Kementan, kata Arief, Bapanas tidak memiliki hubungan dengan Kementan kecuali ketika memberikan neraca pertanian dan komoditas.

“Kita menghitung sama-sama, tapi tidak ada hubungan antara badan pangan dengan Kementerian Pertanian dalam struktur ya karena sudah terpisah gitu ya,” ujar Arief.

Adapun SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Bapanas Bantah Beras Impor Bikin Harga Gabah Petani Anjlok

Dalam perkara ini, KPK juga menjerat dua anak buah SYL yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Mereka mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.

Mereka antara lain, direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com