JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan isi pertemuan antara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Senin (29/1/2024).
Menurut Ari, dalam pertemuan itu Mahfud meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tadi malam, hari Senin tanggal 29 Januari 2024 pukul 19.15 WIB, Menko Polhukam Bapak Mahfud MD bertemu Mensesneg. Dalam pertemuan itu Pak Mahfud MD menyampaikan permohonan, kepada Bapak Presiden (agar dapat) diterima menghadap beliau," ujar Ari di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
"Dan tentu saja untuk itu Pak Mensesneg menyampaikan Kepada Pak Menko Polhukam bahwa Bapak Presiden sedang berada di luar kota dalam kunker (kunjungan kerja) ke daerah dan akan kembali hari kamis, depan tanggal 1 Februari 2024," katanya lagi.
Baca juga: Mahfud Bertemu Mensesneg di Tengah Rencana Mundur dari Kabinet
Oleh karena itu, menurut Ari, Mensesneg Pratikno akan menyampaikan permohonan Mahfud setelah Presiden kembali dari kunker.
"Setelah beliau (Presiden) kembali, pasti akan disampaikan untuk bisa diatur dikesempatan berikutnya, pertemuan itu," ujar Ari.
Ari juga memastikan bahwa dalam pertemuan antara Pratikno dengan Mahfud pada Senin malam, belum ada surat pengunduran diri yang disampaikan.
Sebagaimana diketahui, isu Mahfud MD akan mundur dari Kabinet Presiden Jokowi sudah semakin santer terdengar.
Apalagi, baru-baru ini Mahfud kembali menegaskan komitmennya untuk mundur dari pemerintahan.
Baca juga: Relawan Ganjar-Mahfud Diminta Jaga Basis Suara untuk Menangkan Paslon 03 di Pilpres
Ari mengungkapkan, mekanisme pengunduran diri menteri yakni menyampaikan surat pengunduran diri terlebih dulu kepada Presiden.
Setelahnya, Kepala Negara akan memberikan persetujuan atau tidak atas permohonan itu.
Setelahnya, akan ada Keputusan Presiden (Keppres) yang menegaskan status menteri yang sudah mengundurkan diri.
"Mekanismenya sudah ada juga dalam tata kelola pemerintah kita juga. Biasanya ada ad interim (pengganti sementara)," ujar Ari.
"Tapi ini baru berandai-andai, karena Bapak Mahfud MD belum diterima oleh Bapak Presiden, kita belum tahu," katanya lagi.
Baca juga: TPN: Ganjar-Mahfud Pilihan Paling Logis bagi Indonesia
Sebelumya, Mahfud MD memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin dalam waktu dekat.