JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan tidak ingin mengetahui lebih rinci mengenai laporan yang disampaikan oleh sejumlah orang kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) usai debat cawapres pada 21 Januari 2024 lalu.
"Saya ndak peduli dilaporkan. Saya tidak tahu laporannya dan saya tidak ingin tahu," kata Mahfud dalam kegiatan "Tabrak Prof!" di Kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis (25/1/2024), seperti dikutip dari siaran streaming di kanal YouTube.
Menurut Mahfud, dia sudah menerima kabar beberapa kali dilaporkan oleh sejumlah pihak usai debat cawapres pertama. Akan tetapi, laporan itu banyak yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan berbagai alasan.
Baca juga: TPN Tetap Optimistis Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran meski Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak
"Sudah banyak yang melaporkan tapi saya tidak ingin tahu, semuanya mental. Yang ini pun saya tidak ingin tahu apa yang dilaporkan dari urusan itu. Silakan lapor ke Bawaslu," ucap Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan Mahfud ke Bawaslu karena dianggap menyerang dan menghina cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Awaslu menyebut Mahfud MD telah menghina Gibran dengan ucapan "gila", "ngawur", "recehan", dan "pertanyaan tidak ada guna" saat debat keempat pilpres 2024.
Baca juga: Mahfud Dilaporkan Gara-gara Dituduh Hina Gibran, TPN Tunggu Tindak Lanjut Bawaslu
Mahfud dituding melanggar Pasal 280 Ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.