Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Kembali Langgar Aturan Debat, Ketua KPU: Itu Bagian yang Kami Evaluasi

Kompas.com - 22/01/2024, 19:10 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengadakan evaluasi terhadap jalannya debat keempat pemilihan presiden (Pilpres) 2024 atau debat kedua calon wakil presiden yang tergelar pada Minggu (21/1/2024).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, keluarnya cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dari podium dalam debat kemarin, menjadi salah satu bahan evaluasi.

“Itu bagian dari yang (kami) evaluasi,” kata Hasyim kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Gibran Kembali Langgar Aturan Debat, Tinggalkan Podium untuk Bicara

Dalam debat yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, kemarin, Gibran kembali melanggar aturan debat dengan meninggalkan podium untuk berbicara.

Hal itu dilakukan saat Gibran memaparkan visi-misinya. Tindakan ini juga dilakukan Gibran saat debat pertama cawapres yang digelar pada 22 Desember 2023.

Hasyim mengatakan, evaluasi akan dilakukan bersama perwakilan ketiga pasangan capres-cawapres

“Catatan-catatan, masukan, kritik, saran, dari masing-masing tim paslon nanti disampaikan pada KPU dan akan kami rumuskan catatan-catatan pentingnya,” ujar Hasyim.

“Kemudian untuk kampanye terakhir, saran perbaikan yang akan kami lakukan apa,” tutur dia.

Baca juga: Prabowo: Katanya Saya Harus Bicara Santun, Sorry Ye, Emang Gue Pikirin...

Hasyim mengatakan, evaluasi akan digelar pada Selasa (23/1/2024) atau Rabu (24/1/2024).

Ia mengatakan, evaluasi juga akan membahas saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait penertiban penonton atau pendukung paslon di lokasi saat debat.

“Ya termasuk catatan dari Bawaslu juga akan kami jadikan bahan untuk perbaikan,” kata Hasyim.

“Bahwa setiap kali debat itu tim pasangan calon diberikan kesempatan untuk membawa tim pendukung paling banyak 75 orang. Jadi kalau misalkan sudah terpola sampai debat keempat, tiba-tiba debat kelima dihilangkan, kan pasti jadi pertanyaan,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com