Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

PKS Rampungkan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU Sebelum Tenggat

Kompas.com - 12/01/2024, 12:17 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyelesaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan mengirimkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Sebelumnya, KPU telah menetapkan batas waktu penerimaan LADK hingga 7 Januari 2024. PKS, sebagai salah satu peserta Pemilu 2024 mematuhi ketentuan ini dengan mengirimkan LADK lebih awal pada tanggal 6 Januari 2024.

"PKS memanfaatkan kesempatan untuk mengirimkan LADK melalui Sikadeka lebih awal, yaitu pada tanggal 6 Januari 2024, pukul 21.55 WIB," ungkap Ketua Tim Pelaporan Dana Kampanye Pusat Marwan Gunawan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Laporan Awal Dana Kampanye Pilpres 2024, Siapa yang Terbesar?

Dalam Laporan Awal Dana Kampanyenya, PKS melaporkan penerimaan dana partai sebesar Rp 12,7 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 7,8 miliar.

Selain menyelesaikan pendanaan kampanye partai, LADK untuk 580 calon legislatif (caleg) PKS juga telah disampaikan tepat waktu.

"PKS juga telah melaporkan LADK untuk seluruh caleg PKS yang berjumlah 580 orang," imbuh Marwan.

Baca juga: KPU Sikka Kekurangan 9.426 Surat Suara untuk Pemilu 2024

Setelah KPU memeriksa LADK yang disampaikan, terdapat 266 LADK caleg yang memerlukan perbaikan minor dan diberikan waktu hingga 12 Januari untuk diperbaiki. PKS berhasil menyelesaikan perbaikan tersebut pada tanggal 9 Januari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com