Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Buka Peluang Revisi UU Cipta Kerja Setelah Bertemu Buruh di Tegal

Kompas.com - 11/01/2024, 12:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Cipta Kerja apabila terpilih menjadi presiden kelak.

Ganjar mengungkapkan, evaluasi terhadap UU Cipta Kerja adalah salah satu aspirasi yang ia dapatkan saat bersilaturahmi dengan buruh yang tergabung dalam Relawan Buruh Sahabat Ganjar di Tegal, Rabu (10/1/2024) malam kemarin.

"Ya sangat mungkin (revisi UU Cipta Kerja), kalau memang aturan sudah bagus tentu tidak. Tapi kalau ada perkembangan yang dinamis ya bukan tidak mungkin," kata Ganjar di Tegal, Kamis (11/1/2024) pagi.

Baca juga: Diadukan ke Bawaslu karena CFD dan Serang Prabowo, Ganjar: Sedang Musim Adu-Mengadu

Ganjar menuturkan, ada sejumlah isu dalam UU Cipta Kerja yang dipersoalkan oleh para buruh, salah satunya buruh meminta agar perhitungan pesangon kembali pada perhitungan awal sebelum ada UU Cipta Kerja.

Para buruh juga mempersoalkan status pekerja agar tidak melulu menjadi pegawai kontrak serta masalah perumahan bagi para pekerja.

"Mereka sedang saya minta (gagasannya) untuk coba pikiranmu kira-kira seperti apa, siapkan dalam bentuk tertulis agar kemudian nanti bisa bertemu tim saya untuk bisa mereformulasi," kata Ganjar.

Baca juga: Jokowi Usul Debat Dievaluasi, Ganjar Ingin Interaksi Capres Tak Dibatasi agar Bisa Sahut-sahutan

Politikus PDI-P ini juga berpesan kepada para buruh untuk menjaga hubungan baik dengan pengusaha agar mendapatkan jalan tengah dalam mengatasi masalah-masalah ketenagakerjaan.

"Saya titip juga ketika kita ingin membangun ekonomi maka antara pengusahan dengan buruh ini punya relasi yang cukup bagus gitu ya, agar menciptakan hubungan win-win," ujar Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com