JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Inggris, Mayawati Bracken (56) yang tewas dibunuh.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal menyebut, KBRI London tengah mengklarifikasi kasus tersebut.
"KBRI London sedang mengklarifikasi kasus tersebut kepada otoritas keamanan setempat, termasuk mengenai status kewarganegaraannya," kata Iqbal dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
Iqbal menyampaikan, berdasarkan catatan KBRI London, paspor Maya sudah habis masa berlakunya sejak 16 Agustus 2023 lalu. Namun hingga kini ia belum mengajukan permintaan perpanjangan.
Baca juga: Kemenlu: 13 WNI Masih Tinggal di Pengungsian Pasca-gempa Jepang
Dikutip dari The Telegraph, Maya ditikam sampai mati di dekat rumahnya di Berkshire, Inggris, pada Kamis (4/1/2024).
Tak lama kemudian, seorang pria berusia 18 tahun juga tewas tertabrak kereta api di dekat Pangbourne, Inggris. Menurut polisi, kejadian ini saling terkait.
"Maya adalah wanita yang cantik, sangat baik dan murah hati kepada orang lain. Dia menyayangi semua anaknya. Dia memiliki anak kembar, laki-laki dan perempuan, dan seorang putra lagi. Dia akan melakukan apa saja untuk mereka," Kata seorang teman Maya Bracken, yang tak ingin disebut namanya.
Petugas Investigasi Senior, Inspektur Detektif Kevin Brown dari kepala Unit Kejahatan Besar, mengatakan pihaknya telah menyelidiki pembunuhan setelah kematiannya.
Baca juga: Malaysia Bongkar Sindikat Prostitusi di Kuala Lumpur, 32 Perempuan WNI Ditangkap
“Kami dalam tahap awal penyelidikan kompleks ini, namun saat ini kami tidak mencari orang lain sehubungan dengan kematian tersebut," ucapnya.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Namun kami menganggap kedua kematian tersebut saling berkaitan. Kami tetap berpikiran terbuka mengenai keadaan masing-masing. Tidak ada ancaman yang lebih luas terhadap masyarakat dari insiden menyedihkan dan tragis ini," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.