JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) menilai, puluhan ribu surat suara di Taiwan yang dikirim di luar jadwal perlu dicek.
Kapten Timnas Amin, Muhammad Syaugi Alaydrus menilai, pengecekan terhadap surat suara tersebut menjadi tugas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Itu Bawaslu yang mengecek,” kata Syaugi di Markas Timnas Amin, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).
Pengecekan perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui alasan yang pasti terkait pengiriman yang lebih awal dari jadwal itu. Eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) itu menyerahkan penilaian tersebut kepada masyarakat.
Baca juga: Tanggapi Surat Suara Tercoblos di Taipei, Ganjar: Rasanya Agak Lucu, Ya...
“Kira-kira masyarakat tanggapannya gimana? Belum waktunya sudah ada? Mestinya perlu dicek kan,” tutur Syaugi.
Diberitakan, KPU RI mengaku telah menerima surat klarifikasi Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei terkait permohonan maaf dan penjelasan di balik pengiriman puluhan ribu surat suara secara prematur kepada pemilih di Taiwan via pos.
"Pertama, pemilih kita di Taipei atau Taiwan sebagian besar atau didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers, Selasa (26/12/2023).
Warga yang menjadi pekerja migran itu menghadapi kondisi yang beragam soal aturan dari penyedia kerja.
"Ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali dan satu bulan sekali," ucap Hasyim.
Baca juga: Soal Surat Suara Tiba Lebih Awal di Taipei, Mahfud MD: KPU Berkali-kali Ceroboh
"Kemudian, terdapat Chinese New Year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali, terakhir pada tanggal 7 Februari 2024 atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terkahir," tambahnya.
Berdasarkan pertimbangan itu, PPLN Taipei mengirim lebih dulu surat suara kepada pemilih yang tercatat akan memberikan suara via pos. Hasyim mengakui tindakan ini tidak cermat.
"Yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya, kalau dihitung masih ada waktu (tanpa perlu mengirim secara prematur), karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir yaitu tanggal 15 Februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," ungkapnya.
Dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara Pemilu 2024 seharusnya baru dikirim oleh PPLN setempat kepada pemilih yang tercatat mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024, untuk kemudian dikirim balik ke PPLN paling lambat 15 Februari 2024.
Akan tetapi, secara total, sudah 62.552 surat suara yang telah dikirim secara prematur ke 31.276 pemilih di Taiwan.
Baca juga: Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran PPLN Taipei Terkait Surat Suara Dikirim Lebih Awal
Situasi ini juga direkam oleh salah seorang pemilih di Taiwan yang telah mendapatkan amplop berisi 2 surat suara (pilpres dan pileg DPR RI) itu. Video tersebut viral di media sosial.
Hasyim menjelaskan bahwa pemilihan di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal (early voting), tetapi terjadi kesalahan distribusi oleh panitia PPLN Taipei.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.