JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan skema rekayasa lalu lintas (lalin) selama momentum libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Skema rekayasa lalu lintas contraflow atau lawan arus mulai diberlakukan mulai Jumat (22/12/2023) hari ini sejak pukul 14.00 WIB.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut skema rekayasa lalu lintas itu juga bersifat situasional menyesuaikan kondisi volume kendaraan di jalan.
"Itu rencana jadwal ya, sepanjang volome kendaraannya masih normal kita juga tidak berlakukan," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Cara Membuat Twibbon Natal 2023 yang Menarik dengan Mudah
Adapun rekayasa lalu lintas akan mulai diterapkan apabila jumlah kendaraan yang melintas sudah melebihi angka 5.500 per jam.
Dia pun mengimbau masyarakat berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi imbauan petugas yang ada di lapangan.
"Diimbau untuk tetap berhati-hati dan lebih waspada dalam berkendara dan diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi petugas di lapangan," ujarnya.
Baca juga: Polres Bekasi Kota Turunkan 1.591 Personel untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Berikut jadwal skema contraflow yang disiapkan:
I. Tahap Pertama Libur Natal Tahun 2023
Arus Mudik
- Jumat, 22 Desember 2023 pukul 14.00 - 24.00 WIB dari Km 47 (Karawang Barat) sampai dengan Km 87 (Subang).
- Sabtu, 23 Desember 2023 pukul 08.00 - 24.00 WIB dari Km 47 (Karawang Barat) sampai dengan Km 87 (Subang).
- Minggu, 24 Desember 2023 pukul 08.00 - 24.00 WIB dari Km 47 (Karawang Barat) sampai dengan Km 87 (Subang).
Arus Balik
- Selasa, 26 Desember 2023 pukul 14.00 - 24.00 WIB dari Km 87 (Subang) sampai dengan Km 47 (Karawang Barat).