KOMPAS.com - Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan integrasi semua unit penelitian dan pengembangan dari berbagai badan pemerintah.
Badan-badan itu, seperti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta penelitian dan pengembangan (litbang) kementerian/lembaga (K/L).
Dengan begitu, dukungan penelitian dan kajian di setiap K/L beralih menjadi tugas, fungsi, dan wewenang BRIN.
Melalui wadah Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI), BRIN bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) melakukan sinergi dengan seluruh K/L untuk pemetaan terhadap kebutuhan riset dan inovasi dalam mendukung agenda pembangunan.
Kemenko Perekonomian mendukung penuh pelaksanaan FKRI yang juga menjadi sarana untuk menunjang perumusan evidence-based policy.
Baca juga: Kemenko Perekonomian: Penyusunan RPP Kesehatan soal Pengetatan Rokok Masih Dibahas
Berdasarkan hasil FKRI 2022, kesepakatan pelaksanaan kebutuhan riset Kemenko Perekonomian untuk ditindaklanjuti sebagai tema penelitian yang dilaksanakan BRIN terdiri dari empat kajian kebijakan dan satu survei data dasar.
Pertama, “Percepatan Inklusi Keuangan Syariah dalam Kemandirian Ekonomi Pesantren” yang diusulkan Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah, telah diserahterimakan pada Maret 2023 lalu.
Kedua, “Ekosistem Pemenuhan Kebutuhan Talenta Digital di Indonesia”. Ketiga, “Transformasi Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Implikasinya terhadap Peningkatan Penggunaan Teknologi dan Perekonomian Indonesia” diusulkan oleh Asisten Deputi Ekonomi Digital.
Keempat, “Optimalisasi Manfaat Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terhadap Wilayah Sekitar”, diusulkan Sekretariat Jenderal Dewan KEK, telah diserahterimakan di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (7/12/2023).
Serah terima dilakukan secara langsung oleh Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito kepada Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
Baca juga: Kemenko Perekonomian: KEK Catat Kenaikan Investasi dan Lebihi Target 2023
“Atas naskah kajian kebijakan yang telah diserahterimakan, hal terpenting untuk dilakukan selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkan hasil kajian ini bersama unit-unit kerja,” katanya melansir ekon.go.id, Senin (18/12/2023).
Susiwijono mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan sebagai hasil kajian dengan unit kerja terkait.
“Dengan begitu, kajian itu dapat menjadi pertimbangan-pertimbangan bagi unit kerja kedeputian dalam merumuskan kebijakan terkait,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.