Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Polisi Tak Fasilitasi Anggota Keluarga yang Jadi Caleg

Kompas.com - 19/12/2023, 20:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta jajaran Polri yang anggota keluarganya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 tidak memberikan fasilitas.

Selain itu, Polri diminta memindahkan sementara jajarannya, khususnya jika polisi itu menjabat kepala atau wakil kepala satuan daerah yang keluarganya maju caleg di daerah yang sama.

"Kami juga mendorong bagi anggota yang menjabat sebagai kepala atau wakil kepala di daerahnya masing-masing untuk sementara dipindah atau tidak memfasilitasi kegiatan istri/suami yang nyaleg," ucap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Ada Tahanan Tewas, Kompolnas Soroti Sistem Pengawasan di Polsek Teluknaga

Poengky menyampaikan, keluarga anggota Polri dan purnawirawan Polri memang memiliki hak berpolitik.

Mereka juga berhak memilih atau dicalonkan untuk menjadi calon anggota legislatif, calon anggota DPD, dan calon kepala daerah.

Akan tetapi, ia menekankan, bagi anggota Polri yang keluarganya maju caleg, sebagai polisi aktif harus tetap netral dan tidak boleh ikut berpolitik.

"Termasuk tidak boleh mengampanyekan keluarganya dan memberikan dukungan fasilitas," ujar dia.

Meski sudah ada aturan, yakni Pasal 28 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Polri hingga aturan terkait etik Polri, serta surat telegram rahasia atau TR yang mengatur tentang netralitas, namun ia meminta pimpinan Polri memberikan pengawasan melekat.

Baca juga: Bawaslu Klaim All-Out Hadapi Potensi 10.000 Kasus Netralitas ASN Jelang Pemilu

Selain itu, pimpinan Polri diminta menerbitkan aturan khusus lewat TR untuk memberikan pemahaman yang jelas khususnya bagi polisi yang anggota keluarganya maju caleg.

"Kami mendorong Polri untuk segera mengeluarkan TR yang memberikan petunjuk arahan kepada anggota Polri yang keluarganya menjadi caleg, calon DPD, atau calon kepala daerah agar anggota Polri mengerti, memahami, dan melaksanakannya, agar netralitas anggota Polri benar-benar terjaga," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Karo Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Agus Wijayanto mengungkapkan, ada 1.300 anggota keluarga polisi yang maju sebagai caleg pada Pemilu 2024.

Agus menyebutkan, Polri memang mendata anggota keluarga polisi yang maju pada Pemilu 2024.

"Ada caleg dari mulai dari DPRD kabupaten, provinsi sampai DPR RI, itu kita datakan. Sampai hari ini kurang lebih jumlahnya 1.300 lebih tentang data itu," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).


Agus menyampaikan, polisi tetap tidak diperbolehkan berpolitik praktis meski ada keluarganya yang menjadi caleg.

Lalu, mereka tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas Polri yang ada.

Jika ditemukan ada anggota polisi yang diduga tidak netral, kata Agus, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Penyebab Polarisasi Pemilu: Medsos, Netralitas ASN, dan Politik Identitas

Jika kemudian ditemukan pelanggaran, Propam Polri akan melakukan tindak lanjut, dimulai dengan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan.

Menurut Agus, jika seorang polisi kedapatan melakukan pelanggaran berat, akan diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN tujuh hari setelah LP sudah selesai. Ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com