JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya belum mengetahui soal eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang diadukan ke Bareskrim Polri.
Pengaduan tersebut terkait dengan pernyataan Agus bahwa Jokowi pernah memintanya mengentikan penyidikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setya Novanto.
"Belum tahu, saya belum tahu," ujar Jokowi singkat, saat memberikan keterangan pers di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP Setya Novanto
Agus Rahardjo diadukan ke Bareskrim Polri buntut pernyataannya dalam sebuah wawancara yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden Jokowi.
Dilansir pemberitaan Kompas TV, Agus diadukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (DPP Pandawa Nusantara) pada Senin (11/12/2023).
Sekjen DPP Pandawa Nusantra Faisal Anwar mengatakan, aduan masyarakat yang dilayangkan pihaknya ke Bareskrim Polri karena pernyataan Agus Rahardjo dalam program Rosi Kompas TV yang berjudul 'Eks Ketua KPK Ungkap Kinerja Firli hingga Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov', yang tayang pada Kamis, (30/11/2023) pukul 20.30 WIB.
Dalam laporannya, menurut Faisal, Agus Rahardjo diduga telah menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Presiden Jokowi.
Faisal menambahkan, upaya hukum yang ditempuh pihaknya kepada Agus Rahardjo adalah untuk menjaga marwah dan martabat Presiden RI.
Baca juga: Istana Belum Berencana Tempuh Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo
Ia menilai Presiden Jokowi berpotensi menjadi sorotan publik terkait adanya upaya unsur perintangan penyidikan atau dikenal dengan istilah obstruction of justice.
"Oleh karena itu, penting untuk benar-benar diselesaikan, jangan ada polemik yang menjadi beban bagi Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya," ucap Faisal.
Pengakuan Agus Rahardjo
Dalam wawancaranya di program Rosi Kompas TV, Agus mengaku pernah dipanggil Presiden Jokowi pada 2017 dan diminta untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi.
Saat itu, Agus merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Ketika memasuki ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah.