JAKARTA, KOMPAS.com - Debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) perdana akan digelar malam ini, Selasa (12/12/2023).
Debat bakal dihadiri tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pada debat capres-cawapres perdana ini, tema yang akan diangkat ialah hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Untuk menyegarkan ingatan, berikut ini rangkuman visi-misi tiga pasangan capres-cawapres di sektor HAM, dikutip dari dokumen visi-misi masing-masing paslon.
Salah satu misi yang diusung Anies-Muhaimin yakni, “memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat”.
Misi tersebut sedikitnya dijabarkan dalam tiga program, yakni:
Baca juga: Rundown Debat Capres Besok, Ada 4 Segmen untuk Saling Menanggapi
Sementara, misi Prabowo-Gibran terkait HAM berbunyi, “memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM”.
Dalam misinya, Prabowo-Gibran ingin memastikan pemenuhan terhadap HAM sebagai bentuk perlindungan dan penghargaan terhadap hak setiap individu. Misi ini dijabarkan dalam lima program, meliputi:
Baca juga: Yakin Ganjar-Mahfud Tampil Maksimal Saat Debat, TPN: Kami Sudah Siapkan Narasi Utama
Salah satu misi Ganjar-Mahfud juga menyinggung persoalan HAM yang berbunyi, “mempercepat pelaksanaan demokrasi subtantif, penghormatan HAM, supremasi hukum yang berkeadilan, dan keamanan yang profesional”.
Penjabaran misi soal HAM tersebut sebagai berikut:
1. Supremasi hukum progresif dan menjamin HAM
2. Pelanggaran HAM diselesaikan
3. Kepatuhan terhadap standar dan HAM
Adapun debat capres-cawapres perdana malam ini akan digelar mulai pukul 19.00 WIB di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.
Debat akan dipandu oleh dua moderator dari kalangan jurnalis yakni Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel. Keduanya ditunjuk oleh KPU atas persetujuan tiga kubu pasangan capres-cawapres.
Selain dihadiri peserta debat yang merupakan pasangan capres-cawapres, setiap paslon boleh membawa 75 orang pendukung atau timses. KPU juga mengundang penyelenggara pemilu, pejabat kementerian/lembaga, dan duta besar untuk hadir sebagai undangan.
Debat merupakan bagian dari metode kampanye pemilu presiden. Masa kampanye sendiri berlangsung selama 75 hari, mulai 28 November 2023-10 Februari 2024.
Setelah masa kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024.
Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia. Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: Soal Persiapan Debat Capres, Jubir Anies-Muhaimin: Keduanya Sudah Punya Pengalaman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.