KOMPAS.com - Masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden memiliki media sosial pribadi.
Media sosial pribadi umumnya digunakan untuk memberikan informasi hingga berinteraksi dengan masyarakat umum atau yang kini lebih dikenal dengan sebutan netizen.
Berikut ini daftar akun media sosial resmi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tahun 2024.
Baca juga: KontraS Belum Temukan Visi Misi Capres-Cawapres Terkait Penuntasan Kasus HAM