JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Airlangga Hartarto, mengkritik capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang ingin mengganti proyek food estate menjadi contract farming.
Airlangga mengatakan, jika contract farming diterapkan maka petani tidak memiliki tanahnya sendiri.
"Contract farming adalah farmer yang enggak punya tanah. Jadi kalau di Pulau Jawa banyak yang jadi pekerja buruh. Nah, kita enggak mau itu," ujar Airlangga saat ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (30/11/2023) malam.
Baca juga: Anies Ingin Ganti Kebijakan Food Estate Jadi Contract Farming
Airlangga menegaskan,para petani haruslah memiliki tanahnya sendiri.
Sehingga, kata dia, solusinya adalah dengan mengembangkan food estate, khususnya di luar Pulau Jawa dan Papua.
"Pokoknya tadi saya sampaikan, kita mau petani punya tanah. Sehingga petani sejahtera, bukan pekerja petani," imbuhnya.
Sebelumnya, capres nomor urut 1 Anies Baswedan berencana mengganti kebijakan ketahanan pangan yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu food estate dengan contract farming atau pertanian kontrak.
Hal itu disampaikan Anies dalam acara Konferensi Orang Muda yang digelar Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).
Anies menyebutkan, food estate tak akan dilanjutkan jika ia terpilih sebagai presiden karena dinilai kurang memihak pada petani.
"Karena ini alasan pendekatan di mana negara menguasai produksi secara sentralistik," tutur Anies.
Baca juga: Apa Itu Pertanian Kontrak, Program yang Dipilih Anies Menggantikan Food Estate?
Dia menyebutkan, food estate adalah pengembangan pertanian berbasis kawasan yang praktiknya berbasis pada korporasi.
"Sementara kita butuh sebaliknya, kita justru membutuhkan agar petani yang tempatnya ada di seluruh wilayah Indonesia bisa mendapatkan kesetaraan, kesempatan agar produknya ikut di dalam pasar produksi pertanian," tuturnya.
Dengan pertanian kontrak, petani bisa tetap menjual hasil produksi mereka kepada konsumen dengan harga yang relatif baik dan memiliki kepastian pembelian produk.
Anies juga menyebutkan, food estate sangat terikat dan dikuasai oleh pemilik modal, sedangkan pertanian kontrak adalah bentuk kerja sama antara pemilik modal dan petani.
"Harapannya dengan pola contract farming ini maka petani di seluruh Indonesia punya kesempatan memperoleh nilai tambah atas kerja mereka dan sistem yang berkeadilan untuk semua," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.