JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah saat ini sedang membahas soal rasionalisasi penggajian untuk menteri.
Hal tersebut dilakukan menyusul rencana kenaikan gaji menteri. Namun menurutnya kenaikan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
"Saya belum siapkan (kenaikan gaji untuk 2024). Tapi tadi kita kan membahas mengenai keseluruhan rasionalisasi dari penggajian. Tapi ini kan 2024 kan sudah jalan APBN-nya," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Sehingga rencana kenaikan gaji menteri baru bisa direkomendasikan untuk pemerintahan setelah masa Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Rencana Gaji Menteri Naik, tapi Belum Berlaku Tahun Depan
"Jadi nanti (rencana kenaikan) untuk rekomendasi untuk pemerintahan baru barangkali bisa. Tapi saya tadi diminta untuk menyiapkan saja dulu," tambahnya.
Dilansir dari pemberitaan Kompas TV, gaji dan tunjangan menteri di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Sedangkan untuk tunjangan menteri, hal ini juga diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.
Mengacu pada peraturan tersebut, gaji pokok seorang menteri di Indonesia ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Baca juga: Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik
Sementara itu, tunjangan yang diterima menteri adalah sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Hal ini sesuai dengan Pasal 2e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Tunjangan tersebut berlaku juga bagi Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, serta pejabat lainnya yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.