Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Syaikhu: Kalau PKS Menang, Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta

Kompas.com - 26/11/2023, 13:25 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Pulau Kalimantan.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan partainya masih tetap ingin status ibu kota berada di Jakarta.

"Kita berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang maka kita akan menginisiasi bahwa ibu kota negara tetap di Jakarta," kata Syaikhu di sela-sela Rakernas PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).

Baca juga: Soal IKN, Anies: Bangun Kota di Tengah Hutan Timbulkan Ketimpangan Baru

Meski menolak pemindahan Ibu Kota, PKS memastikan pembangunan yang sudah berjalan di IKN tidak akan disetop.

Hanya saja, setelah selesai dibangun, kawasan IKN akan diubah fungsinya menjadi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

"Ibu kota nusantara itu akan tetap kita jadikan pusat pertumbuhan ekonomi. Tentu kita dengan konsep green economy karena memang di sana adalah paru-paru Indonesia dan diakui sebagai paru-paru dunia," kata Syaiku.

Syaikhu menilai, Jakarta masih layak menyandang status sebagai ibu kota dari Indonesia dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, terkait dengan sejarah.

"Bahwa DKI Jakarta tempat dimana Ir Soekarno mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta. Sumpah pemuda dan peristiwa bersejarah lainnya dilahirkan di Jakarta," kata dia.

Baca juga: Ganjar: IKN Harus Lanjut, Sudah Menjadi Undang-undang

Syaikhu berpandangan, aspek sejarah harus menjadi pertimbangan yang penting sebelum memindahkan Ibu Kota. Menurutnya, nilai-nilai historis bangsa tersebut tidak mungkin diabaikan.

Alasan kedua, lanjut Syaikhu, yakni terkait dengan pembangunan.

PKS pun memahami pembangunan harus mampu menghadirkan keadilan dan pemerataan di seluruh Indonesia.

Tetapi, memindahkan ibu kota untuk melakukan pemerataan pembangunan dinilai tidak tepat.

"Pemerataan pembangunan bukan dilakukan dengan memindahkan ibu kota, tetapi dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berdasarkan keunggulan daya saing masing-masing wilayah," kata Syaikhu.

Baca juga: Anies Kritik Pembangunan IKN Akan Timbulkan Ketimpangan Baru, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi

Alasan terakhir yakni terkait keberlanjutan. Syaikhu berpandangan, pembangunan yang dijalankan harus memiliki dimensi antargenerasi.

Hal ini penting demi keberlanjutan melestarikan lingkungan hidup dan merawat ekologi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com