Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2023, 20:33 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai memang sudah kontroversial sejak awal proses pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 M Jasin, sebenarnya persoalan sudah terjadi sejak panitia seleksi mengabaikan masukan dari masyarakat soal figur Firli Bahuri yang kontroversial.

“Khusus untuk periode 5 ini, menjadi tercoreng dimulai dari proses pemilihan ketuanya pada saat awal pansel dengan kemudian dilanjutkan DPR itu, pansel telah menerima rekomendasi dari masyarakat anti korupsi untuk tidak memilih figur ini setelah diumumkan, dan masukan itu berjalan selama 1 bulan,” kata Jasin dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Kamis (23/11/2023).

“Karena Firli ini memang diduga terlibat tindak pidana saat dia itu menjabat sebagai Deputi penindakan di KPK dan itu sudah diketahui oleh baik internal maupun dari masyarakat penggiat anti korupsi dan itu sudah dimasukkan kepada informasi atau keterangan ini ke Pansel, tapi Pansel tidak menggubris,” ucap Jasin.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Mahfud MD: Ikuti Saja Proses Hukumnya

Atas temuan itu, Jasin merasa tidak heran jika akhirnya Firli terjerat kasus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia juga mengatakan, proses kasus dugaan pemerasan ini sudah lama ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dia juga pernah diminta keterangan sebagai ahli terkait penyidikan dugaan pemerasan oleh Firli.

“Jadi proses ini sudah lama ditangani oleh Polda Metro Jaya, sehingga banyak masyarakat termasuk kami ini sudah menduga pada akhirnya juga akan terjerat, yang menjadi kekhawatiran kita kalau malah justru tidak terus kasus ini,” ucap Jasin.

“Kebetulan saya juga salah satu saksi ahli yang pernah dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan saksi ahli yang untuk melengkapi proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan, saya sudah memberikan apa yang ditanyakan oleh Polda Metro Jaya,” sambung Jasin.

Baca juga: Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari KPK

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji dari penyelenggara negara yang bertentangan dengan tugas jabatannya.

Penetapan status tersangka Firli Bahuri dilakukan pada Rabu (22/11/2023) malam setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekspose atau gelar perkara.


"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya.

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.

Baca juga: Firli Jadi Tersangka, Mahfud MD Minta Urusan KPK Tetap Berjalan

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Di sisi lain, KPK menetapkan Syahrul sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi sejumlah proyek pengadaan di Kementan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com