Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II DPR Minta DKPP Evaluasi KPU yang Tak Hadiri Rapat

Kompas.com - 20/11/2023, 20:20 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia telah meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk melakukan evaluasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alasannya, ia kecewa dengan sikap seluruh komisioner KPU yang tak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI siang ini.

“Tadi saya sampaikan juga harus menjadi perhatian terutama DKPP ya. Ini tata kelola manajemen kelembagaan seperti apa, masa enggak ada satu pun orang yang bertanggung jawab, bisa pergi semua ini,” ujar Doli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Kesal Semua Komisioner KPU Tak Hadiri Rapat karena ke Luar Negeri, Ketua Komisi II: Pelanggaran Etik Bukan?

Ia mengungkapkan, rapat digelar atas permintaan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

Namun, setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi II, KPU justru meminta rapat ditunda karena semua komisionernya tengah berada di luar negeri.

“Kita cek ternyata pada di luar negeri semua. Alasannya kasih bimtek. Sampai sekjen-sekjennya juga pergi semua,” ucap dia.

Terakhir, Doli meminta DKPP memperhatikan sistem kerja di KPU. Baginya, seharusnya tak semua komisioner KPU meninggalkan Jakarta dalam waktu bersamaan.

“Harusnya kan ada sistem piket lah. Kan mereka ada tujuh (komisioner). masa tujuh-tujuhnya hilang begitu, sama sekjen-sekjen juga hilang, itu yang saya kira menjadi catatan kita,” imbuh dia.

Baca juga: Tugas ke Luar Negeri, KPU Minta Maaf Semua Komisioner Absen Rapat DPR

KPU sebelumnya telah meminta maaf atas ketidakhadiran seluruh komisioner dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Senin (20/11/2023), karena sedang tugas di mancanegara.

"Terkait hal tersebut, kami minta maaf. Mengenai kegiatan KPU di luar negeri semuanya sudah disampaikan kepada DPR dan pemerintah," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan pada Senin siang.

"KPU juga telah mengajukan permohonan agar dapat diundur ke tanggal 22 November 2023," ia menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa para komisioner KPU RI sedang menjalani tugas bimbingan teknis (bimtek) kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Sebagai informasi, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri, terdapat 3.059 titik pemungutan suara di 128 wilayah kerja PPLN.

Baca juga: Cegah Data Ganda Pemilih Luar Negeri, Ini yang Akan Dilakukan KPU

Idham sendiri berada di Hong Kong untuk memberi bimtek kepada PPLN se-Asia Timur dan Asia Tenggara, yaitu PPLN Hong Kong dan Macau, Beijing, Shanghai, Guangzhou, Taiwan, Seoul, Osaka, Tokyo, Singapura, Hanoi, Ho Chi Minh, Vientiane, dan Yangon.

Selain memberikan bimtek, kata Idham, ia juga melakukan sosialisasi kepada para pemilih diaspora di Hong Kong.

"PPLN Hong Kong dan Macau adalah salah satu PPLN dengan DPT sangat banyak yaitu berjumlah 164.691 orang. PPLN Hong Kong juga hampir setiap minggunya mendata pemilih pindahan sebanyak rata-rata 150 orang," jelas Idham.

"Saya di Hong Kong sekalian mendiskusikan izin pendirian TPS LN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri) di area publik untuk Hong Kong dan Macau yang sampai ini belum terbit dari Pemerintah Tiongkok. Izin dari Pemerintah Tiongkok hanya diperuntukan TPS LN dalam premis KJRI (Konsulat Jenderal RI)," ia menambahkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com