JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut bakal ada tersangka lain yang ditetapkan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat narkoba Fredy Pratama.
Menurut Mukti, keterlibatan terduga pelaku terkait aliran dana jaringan Fredy itu masih didalami oleh penyidik.
"Ada tersangka lain dan ada sitaan uang lain juga nanti," kata Mukti saat ditemui di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Kurir 21 Kg Sabu Gembong Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Meski begitu, ia belum mau membeberkan terduga pelaku yang dimaksudkannya.
Dia hanya meminta semua pihak menunggu proses yang tengah berjalan.
"Doain aja tahun ini kebongkar lagi dengan jumlah yang fantastis untuk TPPU ya dengan pelaku lain dah," ucap dia.
Diketahui, Fredy Pratama merupakan bos bandar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyebut sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023) lalu.
Baca juga: Kurir Jaringan Fredy Pratama Beli Mobil Cuma buat Antar Sabu dari Riau ke Lampung
Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Sempat disebutkan bahwa Fredy mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dan Malaysia dari Thailand.
Polisi menduga kuat bahwa Fredy ada di Thailand lantaran istri dan mertuanya berada di sana.
Dalam kasus ini, Polri telah menangkap sekitar 44 tersangka terkait kasus tindak pidana narkoba maupun TPPU.
Perkembangan terbaru, Polri juga menyita total Rp 75,62 miliar aset milik sindikat narkoba Fredy Pratama.
Adapun angka itu merupakan akumulasi dari aset-aset milik anak buah Fredy yang telah menjadi tersangka dan ditangkap Polri.