JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berbicara mengenai laporan yang diterima calon presiden nomor urut 1 Ganjar Pranowo soal informasi bahwa kepala daerah diintimidasi aparat keamanan terkait Pemilu 2024.
Todung mengatakan, para kepala daerah itu pasti tidak akan mau mengaku bahwa mereka telah diintimidasi.
Akan tetapi, dia menegaskan, intimidasi yang dirasakan kepala daerah itu berbau ancaman.
Baca juga: Ganjar Janji Permudah Investasi demi Ciptakan Lapangan Kerja
Hal tersebut Todung sampaikan dalam program Satu Meja, seperti disiarkan Kompas TV, Kamis (16/11/2023).
"Ini juga cerita yang banyak kita baca dan dengar. Kepala daerah kan ada bupati, wali kota, gubernur, tentu itu tidak akan pernah diakui, tetapi cerita yang muncul, mungkin penekanan. Mungkin ada sedikit berbau ancaman," ujar Todung.
Hanya saja, Todung enggan membuat kesimpulan terkait dugaan intimidasi oleh aparat keamanan tersebut.
Todung pun mengatakan intimidasi-intimidasi seperti inilah yang bisa merusak demokrasi.
"Tapi saya tidak ingin menyimpulkan. Tapi intimidasi itu dirasakan dalam berbagai bentuk, dan inilah yang akan menederai demokrasi," kata dia.
Sebelumnya, calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mengeklaim, timnya menerima aduan dari sejumlah kepala daerah yang mengaku diintimidasi oleh aparat keamanan terkait Pemilu 2024.
"Ya sudah ada-lah semua yang melapor dan kami tahu semua," kata Ganjar di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Ganjar tidak menjelaskan secara terperinci mengenai bentuk intimidasi yang dialami oleh kepala daerah berdasarkan laporan yang diterima timnya.
Politikus PDI-P itu hanya menegaskan bahwa timnya sudah menerima laporan terkait hal itu.
"Sudah, benar (ada laporan)," kata Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini melanjutkan, tim pemenangannya sudah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi potensi terjadinya ketidaknetralan aparat.
Selain tim pemenangan, partai politik pengusung Ganjar rencananya juga membentuk satgas dan platform untuk menerima aduan tersebut.
"Sekarang partai-partai kita juga minta untuk membuat sargas itu dan kita akan buat nanti semacam nomor atau platform untuk masyarakat bisa mengadu sehingga kita bisa fair," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.