JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk mematuhi proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Ma'ruf mengingatkan, semua pihak harus mematuhi panggilan polisi saat hendak dimintai keterangan.
"Saya kira sebaiknya semua kita itu patuh saja. Bagaimana proses-proses semua harus patuh, ya siapa saja gitu kalau memang patuh hukum lah, itu saja," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Kala Firli Bahuri Datang Lebih Awal Penuhi Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim...
Hal ini ia sampaikan ketika dimintai tanggapan mengenai sikap Firli yang sempat beberapa kali tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Ma'ruf mengaku sangat menyayangkan apabila Firli tidak mematuhi proses hukum yang sedang dilakukan oleh lembaga penegak hukum.
"Kita sayangkan kalau sampai tidak ada kepatuhan. Semuanya kita harapkan sebagai warga negara ya kita mengikuti proses-proses yang mestinya memang kita jalani," ujar Ma'ruf.
Baca juga: Bungkam Usai Diperiksa, Firli Bahuri Sembunyi Sambil Tutupi Wajah Pakai Tangan dan Tas di Mobil
Untuk diketahui, pada Kamis ini Firli akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli baru menghadiri pemeriksaan setelah Polda Metro Jaya dua kali melayangkan surat panggilan, yakni pada Selasa (7/11/2023) dan Selasa (14/11/2023).
Firli absen dalam dua panggilan tersebut dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Kamis hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.